Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO - Bharada E akan Disidang Terpisah dengan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kliennya

Bharada E tengah mempersiapkan mentalnya untuk menghadapi sidang perdana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan kondisi terkini kliennya jelang menjalani sidang perdana perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E sendiri akan menjalani sidang perdana secara terpisah dengan beberapa terdakwa lainnya, Selasa (18/10/2022).

Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf sedang menjalani sidang perdana pada hari ini, Senin (17/10/2022).

Namun, jelang sidang perdana, Bharada E dilanda kecemasan.

Baca juga: PC Tahu Ada Rencana Pembunuhan Brigadir J, Sempat Dampingi Ferdy Sambo saat Diskusi dengan Bharada E

Baca juga: Jaksa Sebut PC Minta Ferdy Sambo Jaga Rahasia soal Kasus Pelecehan karena Takut Brigadir J

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kecemasan itu muncul karena kliennya memikirkan masa depannya yang dirinya merupakan tulang punggung keluarga.

"Pasti ada kecemasan (dari Bharada E) bagaimana masa depannya karena dia merupakan tulang punggung keluarga," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).

Untuk itu, lanjut Ronny, kliennya saat ini fokus mendekatkan diri kepada Tuhan untuk menghadapi persidangan tersebut.

"Kami baru selesai ibadah dengan Bharada E.

Saat ini, Klien saya fokus mendekatkan ke Tuhan minta kekuatan agar bisa menjalani persidangan," ungkap Ronny.

Lebih lanjut, Ronny mengaku timnya sedang menyiapkan jawaban atas dakwaan (eksepsi) setelah sidang pembacaan dakwaan dilakukan.

"Kita persiapan sekarang adalah siapkan eksepsi setelah pembacaan dakwaan," tuturnya.

Untuk informasi, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) mendatang.

Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.

Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar seusai 100 Hari Tewasnya Brigadir J, Ayah Yosua: Bukan Kebetulan

Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Bantah pernyataan kuasa hukum Sambo

Sebelumnya, Ronny Talapessy, membantah klaim mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo soal perintah menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, pihak Ferdy Sambo menyebut bahwa kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk “menghajar” Brigadir J, bukan menembak.

“Sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah ‘tembak’, bukan ‘hajar’,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Menurut dia, perintah yang diungkap Ferdy Sambo lewat kuasa hukumnya itu sebenarnya bukan soal baru.

Bahkan, dalam rekonstruksi pun terdapat perbedaan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.

Ronny mengatakan, perbedaan keterangan Ferdy Sambo itu wajar.

Sebab, itu adalah pembelaan agar pelaku lepas dari hukuman yang didakwakan kepadanya.

“Tetapi, di persidanganlah nanti tempat menguji keterangan FS itu dan kami memang meragukan keterangan FS itu sejak awal karena kerap berubah-ubah,” ucap Ronny.

“Kami juga sudah siapkan bukti-bukti untuk menunjukkan FS adalah dalang dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,” kata dia.

Adapun Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka akan menjalani persidangan pada pekan depan.

Pengakuan Ferdy Sambo yang baru itu disampaikan lewat kuasa hukumnya, yakni Febri Diansyah.

Febri mengatakan, saat berada di rumah Duren Tiga, Jakarta, Ferdy Sambo awalnya mengklarifikasi soal kejadian di Magelang kepada Brigadir J.

Lalu, pada saat itu Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

Namun, terjadilah penembakan kepada Brigadir J.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022) kemarin. (*)

Tonton video terkait Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bharada E Dilanda Kecemasan Jelang Jalani Sidang Perdana, Terus Mendekatkan Diri kepada Tuhan

Sumber: Warta Kota
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBrigadir JBharada E
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved