Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Fakta Baru Insiden Magelang, Brigadir J Disebut Menangis setelah Keluar dari Kamar Putri Candrawathi

Brigadir J disebut menangis setelah bertemu dan berbicara dengan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase Tribun Jakarta
Kolase Foto Putri Candrawathi sebelah (kiri), Brigadir J (tengah), dan Ferdy Sambo sebelah (kanan). Terbaru, Brigadir J disebut sempat menangis setelah keluar dari kamar Putri Candrawathi di Magelang, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Fakta baru terungkap dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Brigadir J disebut menangis seusai bertemu dengan istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pada Kamis (7/8/2022).

Tangisan tersebut disaksikan oleh tersangka Ricky Rizal alias Bripka RR yang diutus memanggil Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Bantah Keras Ucapan Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Yakin Putri Candrawathi Pelaku dari Bukti CCTV

Sebagaimana diketahui, adegan tersebut merupakan potongan insiden pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir J pada Putri.

Pihak Ferdy Sambo bersikeras menyatakan pembunuhan yang diinisiasinya merupakan respons atas pelecehan tersebut.

Dikatakan bahwa Putri ditemukan dalam kondisi tergeletak di lantai atas oleh ART Susi.

Kemudian Putri menelepon ajudannya, Bripka RR dan Richard Eliezer alias Bhadara E yang sedang keluar dari rumah untuk segera pulang.

"Setiba di rumah Magelang, Richard Pudihang Eliezer Lumiu dan Ricky Rizal Wibowo mendapati saksi Putri Candrawathi sedang menangis di kamarnya dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, saksi Putri Candrawathi tidak memberi penjelasan apapun," tutur Jaksa Penuntut Umum seperti dikutip dari Tribunnews.comSenin (17/10/2022).

"Saksi Putri Candrawathi kemudian meminta Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil Kuat Maruf dan menenangkannya agar tidak terjadi keributan antara Kuat Maruf dan Nofriansyah Joshua Hutabarat."

Foto kiri: Putri Candrawathi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022). Foto kanan: Pengacara PC, Sarmauli Simangunsong membacakan nota keberatan alias eksepsi, Senin (17/10/2022).
Foto kiri: Putri Candrawathi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022). Foto kanan: Pengacara PC, Sarmauli Simangunsong membacakan nota keberatan alias eksepsi, Senin (17/10/2022). (Kolase YouTube Kompastv dan Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: PC Tahu Ada Rencana Pembunuhan Brigadir J, Sempat Dampingi Ferdy Sambo saat Diskusi dengan Bharada E

Kemudian, Bripka RR diperintah Putri untuk memanggil Brigadir J yang sempat menolak untuk naik ke kamar atasannya.

Ketika ditanya duduk permasalahan, Brigadir J mengaku tak tahu menahu alasan Kuat Maruf marah kepadanya.

Ditunggui Bripka RR di dekat pintu, Brigadir J kemudian sendirian masuk ke kamar Putri selama sekitar 15 menit.

Dalam pertemuan tersebut, Putri dikatakan telah memaafkan perbuatan Brigadir J.

"Saksi Putri Candrawathi mengatakan kepada Nofriansyah Joshua Hutabarat, 'saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya. Tapi, saya minta kamu untuk resign'," kata Jaksa.

"Lalu, Nofriansyah Joshua Hutabarat keluar kamar sambil menangis dan turun bersama Ricky Rizal Wibowo."

Sesuai salinan dakwaan yang diterima TribunWow.com, pada malam harinya, Putri sembari menangis mengadukan perbuatan sang ajudan pada Ferdy Sambo.

Namun, Putri menolak bicara detail lantaran ingin menyampaikan secara langsung saat bertemu di Jakarta.

Keesokan harinya, Putri dan rombongan kembali ke Jakarta, kemudian terjadilah pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Main Badminton setelah Menangis Tahu PC Dilecehkan, Pengacara Brigadir J: Logika Apa Ini

Komnas HAM Curigai PC hingga Kuat Maruf

Sebelumnya, Komnas HAM membenarkan adanya kecurigaan soal dugaan keterlibatan eksekutor ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, selain tersangka Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, mereka yang ada saat kejadian bisa menjadi eksekutor.

Hal ini termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan sopirnya, Kuat Maruf.

Baca juga: Mulai Jujur, Bripka RR Akhirnya Akui Lihat Ferdy Sambo Menembak, Pengacara Ungkap Kronologi

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik, Ferdy Sambo hingga saat ini tak mengakui telah menembak Brigadir J.

Padahal, dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan, terdapat lebih dari 1 jenis peluru yang menembus tubuh korban.

"Tidak mengakui, dia bilang dia hanya memerintah," kata Taufan dikutip program Rosi di kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (9/8/2022).

"Tetapi kami menemukan bukti-bukti dari autopsi, autopsi ulang, maupun uji balistik, bahwa jenis pelurunya bukan satu."

Berdasar bukti ini, Komnas HAM membuka kemungkinan bahwa ada pelaku pembunuhan lain, yang bahkan bisa lebih dari dua orang.

"Karena itu tidak mungkin dari satu senjata, tapi lebih dari satu senjata. Bisa jadi lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan kemungkinan ada pihak ketiga."

Meski belum ada bukti yang mengarah pada para pelaku, namun Taufan meyakini bahwa eksekutor tersebut ada di antara para tersangka.

"Saya belum bisa memastikan siapa, tapi artinya pasti salah satu yang ada di situ," tegas Taufan.

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Baca juga: Sempat Emosional, Bharada E Jengkel Tersangka Lain Bohong saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Ia kemudian mengiyakan bahwa Putri bisa saja ikut menjadi eksekutor yang menembak Brigadir J.

Taufan juga menegaskan bahwa ia masih menyangsikan rekonstruksi yang dibuat penyidik karena masih terlalu bergantung pada keterangan tersangka.

"Kita mendorong penyidik untuk mendalami, jangan terbatas pada keterangan semata," beber Taufan.

"Kan satu problem yang luar biasa di situ adalah dihilangkannya CCTV dalam rumah."

Ia mengakui bahwa kecurigaan tentang orang ketiga yang menembak Brigadir J tidak muncul dalam rekomendasi Komnas HAM untuk Timsus Kapolri.

Namun, hal ini telah dibicarakan secara khusus, bahkan disampaikan ke penyidik untuk didalami.

Kembali, Taufan menegaskan bahwa ada peluang bahwa Putri atau Kuat ikut melakukan pembunuhan.

"Iya terbuka peluang (Putri ikut menembak-red), bisa juga Kuat, kan ada di situ," ucap Taufan.(TribunWow.com/Via)

Berita terkait lainnya

Tags:
MagelangBrigadir JPutri CandrawathiPembunuhanBharada E
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved