Breaking News:

Terkini Nasional

VIDEO - Peran Irjen Teddy Minahasa dan 10 Tersangka Lain dalam Kasus Pusaran Peredaran Narkoba

Peran Irjen Teddy Minahasa yang cukup sentral dalam pusaran peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

TRIBUNWOW.COM - Polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus peredaran narkoba, termasuk mantan Kapolres Bukittinggi, Teddy Minahas.

Irjen Teddy Minahasa memiliki peran yang cukup sentral dalam pusaran peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Hal itu terungkap saat proses pengembangan dari tersangka AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittingi yang juga berada dalam jaringan tersebut.

"Dari keterangan D menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kilogram sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: VIDEO - Nasib Teddy Minahasa seusai Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim?

Baca juga: Modus Teddy Minahasa yang Jual Sabu Sitaan Lazim Dilakukan Oknum Polisi, IPW Singgung Kasus di Medan

Dalam hal ini, ada 10 tersangka yang di antaranya enam orang sipil dan empat anggota Polri selain Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran gelap narkoba tersebut.

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.

"Untuk motif TM masih kita dalami karena baru melakukan penangkapan," ucapnya.

Diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: VIDEO - Profil Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa yang Ditangkap karena Narkoba, Ini Jejak Kariernya

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Terkini NasionalTeddy MinahasaKapolda Jawa TimurnarkobaListyo Sigit
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved