Breaking News:

Terkini Nasional

Modus Teddy Minahasa yang Jual Sabu Sitaan Lazim Dilakukan Oknum Polisi, IPW Singgung Kasus di Medan

Indonesia Police Watch (IPW), bahkan menyebut modus Teddy Minahasa jual barang bukti narkoba lazim di kalangan oknum polisi.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Selasa (30/8/2022). Terbaru, IPW menyebutkan bahwa penjualan modus penjualan barang bukti seperti yang dilakukan Teddy Minahasa lazim di kalangan oknum polisi, Jumar (15/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus penggelapan barang bukti narkoba seperti dilakukan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa rupanya bukan yang pertama kali terjadi.

Dilansir TribunWow.com, Indonesia Police Watch (IPW), bahkan menyebut praktik ini menjadi modus yang lazim di kalangan oknum polisi.

Bahkan, kasus serupa pernah terjadi di Medan yang kemudian ditindak oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Panca Putra.

Baca juga: Sebut Masalah Polri seperti Drama, Arteria Dahlan: Episode Sambo, Tragedi Kanjuruhan, Teddy Minahasa

Sebagaimana diketahui, Teddy Minahasa dilaporkan telah menyimpan barang bukti sitaan berupa 5 kg sabu-sabu dan menggantinya dengan tawas.

Sebanyak 2 kg sabu-sabu tersebut dilaporkan telah dijual pada pengedar di Jakarta yang bernama Linda Pujiastuti yang berjuluk 'Mami'.

Tak hanya Teddy Minahasa, jaringan tersebut juga melibatkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok Kompol Kasranto, Polsek Kalibaru Aipda Achmad Darwawan dan Satnarkoba Jakbar Aiptu Janto Situmorang.

Menurut ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, praktik tersebut rupanya sudah sering dilakukan oknum polisi yang menyimpang.

Seperti misalnya yang terjadi di Medan tahun 2021, di mana 11 oknum polisi Polairud dan Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai menjual barang bukti sabu-sabu hasil tangkapan.

"Itu modus konvensional dari pada aparat yang nakal,"kata Sugeng dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (15/10/2022).

"Di Medan juga kemarin enam polisi atau lebih yang menangkap operasi narkoba kemudian sebagian diserahkan sebagai barang bukti, sebagian dijual, ditindak oleh Kapolda Sumatera Utara."

Tangkapan layar Irjen Pol Teddy Minahasa.
Tangkapan layar Irjen Pol Teddy Minahasa. (YouTube TOPIK ANTV)

Baca juga: Curiga Teddy Minahasa Pakai Uang untuk Dapat 3 Kali Promosi Jadi Kapolda, Susno Duadji: Kok Bisa?

Menurut Sugeng, modus seperti yang dilakukan Teddy Minahasa sangat mudah dibaca dan seharusnya bisa diantisipasi.

Antara lain dengan melibatkan divisi lain untuk mengecek jumlah sitaan dan jumlah barang bukti yang dihancurkan.

"Jadi ini modus-modus yang sebetulnya modus konvensional yang bisa dibaca," ujar Sugeng.

"Oleh karena itu penting ketika penangkapan itu ada bukan hanya unit narkoba yang ikut melakukan, tetapi unit lain seperti intel ikut memantau."

Sugeng mengatakan bahwa penangkapan jaringan kartel narkoba hingga ke level Kapolda baru sekali ini dilakukan.

Halaman
1234
Tags:
Teddy MinahasanarkobaMedanIndonesia Police Watch (IPW)Sugeng Teguh Santoso
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved