Terkini Nasional
VIDEO - Nasib Teddy Minahasa seusai Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim?
Teddy Minahasa kapolda Jatim kini ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Nasib Irjen Teddy Minahasa kini menjadi pertanyaan publik setelah diketahui terjerat kasus peredaran gelap narkoba.
Nasib Teddy Minahasa pun berubah drastis dalam hitungan hari.
Padahal, tinggal selangkah lagi jenderal bintang dua Polri itu resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Pada 10 Oktober 2022, Kapolri melalui surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 menunjuk Teddy untuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.
Pergantian jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) yang menewaskan 132 orang.
Peresmian rotasi itu sedianya tinggal menunggu serah terima jabatan.
Baca juga: VIDEO - Profil Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa yang Ditangkap karena Narkoba, Ini Jejak Kariernya
Namun, tiba-tiba, Teddy tersandung kasus jaringan peredaran gelap narkoba.
Perkara ini tidak hanya membatalkan jabatan baru Teddy sebagai Kapolda Jatim, tetapi juga melengserkannya dari kursi Kapolda Sumatera Barat. Teddy pun kini ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.
Jaringan Narkoba
Kasus jaringan peredaran gelap narkoba yang menyeret Teddy Minahasa diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (14/10/2022).
Teddy diduga terlibat penjualan barang bukti narkoba. Namun, belum dijelaskan secara rinci peran Teddy dalam perkara ini.
"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barang bukti narkoba) kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti Pak Kapolda (Polda Metro Jaya)," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Terungkapnya nama Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
Berangkat dari situ, Polda Metro mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.
Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.