Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Semakin Sudutkan Bharada E, Ferdy Sambo Sakit Hati Ditolak LPSK Jadi JC Kasus Brigadir J?

Respons pengacara Bharada E soal pihak Ferdy Sambo yang semakin menyudutkan kliennya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kolase Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV dan Kompas.com/ Singgih Wiryono
Foto kiri: Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Foto kanan: Richard Eliezer (Bharada E), tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

"Seorang JC tidak boleh hanya menggunakan label JC tersebut untuk menyelamatkan diri sendiri," kata Febri.

"JC bukan sarana untuk menyelamatkan diri sendiri, JC adalah sarana untuk mengungkap keadilan yang lebih besar bagi semua pihak."

Baca juga: Apakah Mungkin Ferdy Sambo dan PC Lolos dari Jerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Kata Pakar

Bharada E Terancam Jadi Bulan-bulanan

Tersangka Richard Eliezer alias Bharada E, terancam disudutkan dalam persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, hal ini dikhawatirkan terjadi karena kesaksian Bharada E berlawanan dengan empat tersangka lain, yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Ricky Rizal (Bripka RR), dan ART Kuat Maruf.

Seperti misalnya pengakuan tersangka otak pelaku Ferdy Sambo yang seolah melimpahkan kesalahan pada mantan ajudannya tersebut.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya masih memiliki ketakutan tersendiri.

"Ketika mendampingi, saya melihat memang ada ketakutan," kata Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (11/10/2022).

"Ya dia sampaikan memang dia harus mempersiapkan mental untuk menghadapi proses di persidangan, menghadapi bekas atasannya."

Baca juga: Apakah Mungkin Ferdy Sambo dan PC Lolos dari Jerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Kata Pakar

Hingga saat ini, Ronny dibantu psikolog terus mendukung Bharada E agar konsisten dengan kesaksiannya.

Rohaniawan dan LPSK juga akan membantu mengukuhkan tekad Bharada E sebagai saksi kunci untuk melawan seluruh kesaksian tersangka.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, membeberkan kesiapan kliennya menghadapi persidangan kasus Brigadir J melawan pihak Ferdy Sambo, Selasa (11/11/2022).
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, membeberkan kesiapan kliennya menghadapi persidangan kasus Brigadir J melawan pihak Ferdy Sambo, Selasa (11/11/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Bharada E Diyakini akan Sendirian Lawan Keterangan Ferdy Sambo dkk soal Brigadir J di Persidangan

Pasalnya, dalam pengakuannya, Ferdy Sambo mengatakan hanya meminta Bharada E menghajar Brigadir J, dan bukannya menembak.

Kesaksian tersebut seolah-olah ingin menyudutkan Bharada E dan membuatnya memikul seluruh kesalahan atas pembunuhan rekan dekatnya sendiri.

"Ada keterangan dari saudara FS yang menyampaikan, 'Hajar' bukan 'Tembak', dan ini berkembang di publik," terang Ronny.

"Harus kita pahami dulu ini rangkaian dari Magelang, Saguling, sama Duren Tiga, jadi kan ada yang menyampaikan dari pihak sana (Ferdy Sambo-red), bahwa mereka bilang 'Woy, hajar', bukan 'Woy, tembak'."

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBrigadir JBharada ELPSK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved