Polisi Tembak Polisi
Ini Nasib Sidang Kasus Brigadir J jika Motif Pelecehan Seksual yang Diakui Ferdy Sambo Terbukti
Kriminolog UI menjelaskan soal kaitan antara motif dan dakwaan kasus pembunuhan berencana yang kini menjerat Ferdy Sambo.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Menjelang persidangan yang akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022 besok, eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih berpegang teguh kepada pengakuannya soal motif kasus pelecehan seksual.
Ferdy Sambo masih mengaku pembunuhan Brigadir J dilakukan karena korban diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi alias PC di Magelang, Jawa Tengah.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menjelaskan apa yang terjadi jika nanti motif Ferdy Sambo terbukti terjadi.
Baca juga: Kesaksian Ferdy Sambo Berlawanan, Bharada E Terancam Jadi Bulan-bulanan 4 Tersangka Kasus Brigadir J
"Tapi motif dan perencanaan kan dua hal yang berbeda," ujar Adrianus.
Adrianus menjelaskan, pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi karena motif tertentu.
Namun sempat terjadi persiapan dan tahap-tahap lainnya sebelum Brigadir J dieksekusi.
"Itu esensi perencanaan dalam rangka membunuh Almarhum J," kata Adrianus.
Adrianus menegaskan motif pembunuhan tidak akan memengaruhi dakwaan terhadap Sambo.
"Apapun motifnya tidak memengaruhi pada dakwaan," tegasnya.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, pengacara PC yakni Sarmauli Simangungsong tidak menampik dugaan pelecehan menjadi penyebab Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.
"Bisa dibilang seperti itu," kata Sarmauli.
Sarmauli menjelaskan bagaimana sejauh ini PC konsisten mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
"Dari pertama BAP sampai dengan BAP yang terakhir, keterangan klien kami konsisten bahwa ada kejadian di Magelang," ujar Sarmauli.
Di sisi lain, sebuah dugaan disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak atas peristiwa pelecehan seksual yang disebut-sebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Senin (10/10/2022), Martin menduga justru PC yang menjadi tersangka mencoba mencabuli Brigadir J.
Martin awalnya menjelaskan bahwa dalam UU nomor 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual tidak dijelaskan bahwa korban pelecehan harus seorang perempuan.
"Bisa saja korban itu adalah laki-laki," kata Martin.
Martin lalu mengungkit bagaimana tidak ada saksi mata yang melihat langsung Brigadir J mencabuli PC.
Kemudian Martin juga menyangsikan keterangan dari para psikiater dan psikolog yang dulu membuat keterangan terkait adanya kasus pelecehan di Jakarta yang ternyata kasusnya disetop alias SP3.
"Jadi apakah kita mempercayai orang-orang seperti ini?" kata Martin.
Martin lalu menduga adanya kemungkinan justru PC yang mencoba mencabuli Brigadir J.
"Pernah enggak sih kita terbayang kalau sebenarnya yang mungkin saja ingin memperkosa pada saat itu adalah PC ingin memperkosa Yosua," terang Martin.
"Karena ketahuan dia malu, dia bilanglah sama ajudan-ajudannya bahwa dia diperkosa."
Martin melanjutkan, apabila hal itu benar terjadi maka ia menyayangkan sikap Sambo yang langsung asal membunuh Brigadir J tanpa mencoba memverifikasi.
"Harusnya ditanya dulu, dipanggil dulu si Yosua ini," ujar Martin.
"Jenderal macam apa dia ini, kok bisa jadi Kadiv Propam," ungkapnya.
Baca juga: Bongkar Kejutan Bharada E untuk Ferdy Sambo di Persidangan, Pengacara Singgung Penembakan Brigadir J

Kronologi di Magelang Versi Bripka RR
Insiden di Magelang, Jawa Tengah, disebut-sebut menjadi motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, menurut pengakuan tersangka Ferdy Sambo, saat itu terjadi insiden pelecehan pada istrinya, Putri Candrawathi.
Sang ajudan, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR pun membeberkan mengenai kejadian di Magelang dari kacamatanya.
Baca juga: Sebut KM dan RR Beri Pengakuan Tak Masuk Akal soal Ferdy Sambo, Lawyer Bharada E Ungkit Rekonstruksi
Menurut kuasa hukumnya, Erman Umar, Bripka RR saat itu ditugaskan mengirim barang untuk anak Ferdy Sambo dan Putri yang bersekolah di Magelang.
Bripka RR awalnya berangkat dengan sopir Kuat Maruf, sebelum kemudian pergi lagi dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Namun ketika pulang, mereka tak mendapati siapa pun di lantai satu rumah singgah Ferdy Sambo tersebut.
Keduanya lalu naik ke lantai atas dan mendapati ART Putri, Susi sedang menangis.
"Mereka naik ke tangga atas, di tangga atas dia melihat Susi nangis," kata Erman dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (8/9/2022).
Bripka RR kemudian masuk ke kamar Putri dan diminta memanggil Brigadir J.
"Setelah bertanya ke Kuat ada apa, dia naik ke atas, dia melihat ke kamar ibu, ibu baring ke kamarnya, ditanya sama RR, 'Ada apa Bu?'."
"Tapi Ibu tidak langsung menjawab ini, dia malah bertanya, 'Yosua di mana?', malah bertanya Yosua."

Baca juga: Irma Hutabarat Nilai Janggal Isu Pelecehan Putri oleh Brigadir J: Masih Semobil, Barangnya Dibawakan
Ketika itu, Putri terlihat seperti sedang sakit, namun tak tampak menangis atau menunjukkan tanda janggal lainnya.
"Ibunya baring, memang kayak sakit, baring pakai satu bantal," beber Erman.
Kemudian Bripka RR memenuhi perintah atasannya dan hendak mencari Brigadir J di lantai bawah.
Ketika itu, ia melihat Brigadir J hendak masuk ke kamar Putri namun dilarang oleh Kuat.
"Tahu-tahu Yosua mau masuk lagi ke kamar Ibu, dihalangi oleh Pak Kuat, itu dilihat oleh RR," sebut Erman.
"Dia merasa ada pertengkaran antara Kuat dengan Yosua, sehingga RR menjaga. Akhirnya Yosua mengalah dan turun."
Ia sempat bertanya pada Kuat maupun Yosua mengenai perkara yang terjadi.
Namun keduanya sama-sama memberikan jawaban yang kurang memuaskan.
"Sempat bertanya ke Kuat, 'Pak, kenapa Yosua? Kenapa Bapak kok tegang?', dijawab, 'Karena Yosua naik ke tangga, mau dia lari, akhirnya saya bingung'," tutur Erman.
"Yang kedua dia tanya ke Yosua, 'Yosua ada apa dengan Bang Kuat?', agak marah juga, 'Iya Bang, saya enggak ngerti kenapa itu Om Kuat marah-marah sama saya'."
Kronologi di Magelang Versi Bharada E
Sebelumnya, pengacara Deolipa Yumara membeberkan kesaksian dari mantan kliennya, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terkait insiden di Magelang, Jawa Tengah.
Dilansir TribunWow.com, Deolipa tak meyakini adanya aksi pelecehan oleh mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada atasannya, Putri Candrawathi.
Alih-alih, ia menuding Putri, suaminya Ferdy Sambo, dan tersangka lain yang adalah sopirnya, Kuat Maruf, telah berkomplot.
Baca juga: Tanggapi Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Akal-akalan Biar Dapat Pensiun
Sebagai informasi, insiden pelecehan di Magelang diduga menjadi motif pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
Dikatakan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan pada Putri hingga membuat sang atasan murka.
Menirukan kesaksian Bharada E, Deolipa pun menuturkan kejadian pada Kamis (7/7/2022), di mana insiden itu diduga terjadi.
Ketika itu, Bharada E bersama rekan ajudan, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) mengantar makanan untuk anak Ferdy Sambo di sekolah taruna.
"Sore hari itu sekitar jam 18.00 WIB ditelepon oleh Putri lewat Bharada E, pengin cari Ricky," beber Deolipa dikutip kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (27/8/2022).
"Kata Bharada E, Putri itu agak kesal, tapi enggak nangis. (Putri) pengin supaya Ricky itu pulang ke rumah."
Sesampai di rumah singgah Putri, Bharada E mendapati Kuat sedang dalam keadaan marah.
Ia langsung diusir untuk menyusul Brigadir J yang berada di lantai bawah.
"Pulanglah Ricky dan Bharada E ke rumah di Magelang. Sesampai di sana Bharada E naik ke atas, tapi Kuat marah-marah, 'Sudah, Eliezer kamu turun saja, enggak usah tahu. Biar kamu ketemu si Yosua di bawah'," ungkap Deolipa.

Baca juga: BREAKING NEWS, Putri Candrawathi Dilaporkan Pengacara Brigadir J, Chat di Magelang Jadi Bukti
Setelah mendengar cerita tersebut, Deolipa meyakini adanya perseteruan antara Brigadir J, Kuat dan Putri.
"Mengenai motif, saya menduga ada persoalan antara Kuat dengan Yosua. Kemudian ada persoalan antara Kuat dengan Putri," kata Deolipa.
"Tapi apakah ini persoalannya pelecehan atau apa, saya tidak bisa mengatakan itu. Karena Yosua sudah almarhum."
"Ini kan konspirasi, di mana mereka membuat skenario pembunuhan. Putri, Kuat, Ricky dan Sambo kemudian membuat skenario. Enggak bisa lagi kita memakai mereka sebagai suatu kesaksian, apalagi mereka kan tersangka."
Menekankan agar motif pelecehan ini tak digunakan, Deolipa menuding Ferdy Sambo dan sang istri telah berbohong.
Kebohongan itu didukung juga dengan pengakuan komplotannya, yakni Kuat dan Ricky yang kini mendekam di tahanan Polri.
"Jangan sekali-kali kita bilang motifnya karena Yosua memperkosa Putri. Lah, Putri saja sendiri bandit juga, Putri kan tukang bohong, Sambo tukang bohong juga, Kuat apalagi," tegas Deolipa.
"Mereka bisa konspirasi untuk menyatakan keadaan yang palsu," tandasnya. (TribunWow.com/Anung/Via)