Breaking News:

Tragedi Arema Vs Persebaya

Buntut Gas Air Mata Expired di Kanjuruhan, Pengamat Sorot Anggaran Rutin dan Indikasi Dugaan Korupsi

Pengamat menyoroti adanya indikasi dugaan kasus korupsi buntut dari penggunaan gas air mata yang telah kadaluarsa dalam tragedi Kanjuruhan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
istimewa via TribunJatim.com
Suasana salah satu tribun di stadion Kanjuruhan yang penuh gas air mata usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Media asing Nytimes menyoroti kontroversi tembakan gas air mata yang dilontarkan pihak kepolisian ke arah penonton. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah mengakui bahwa gas air mata yang ditembakkan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur ternyata sudah kadaluarsa alias expired.

Pengamat melihat adanya keanehan dalam penggunaan gas air mata expired ini sebab Polri memiliki anggaran rutin khusus untuk penyediaan gas air mata.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto menjelaskan adanya indikasi kasus dugaan korupsi terkait gas air mata expired ini.

Baca juga: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Manajer Arema FC Ucap Bela Sungkawa

"Anggaran tiap tahun ada terkait penyediaan sarana pengendalian huru-hara selama ini digunakan untuk apa? Artinya ada indikasi sistem yang korup di internal kepolisian," ujar Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (11/10/2022).

Sebagai informasi, pada tahun 2022, anggaran yang disisihkan Polri untuk penyediaan gas air mata dan pelontarnya adalah Rp 160,1 miliar.

Bambang turut mengomentari bagaimana tragedi Kanjuruhan sudah benar diusut oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Bambang tragedi Kanjuruhan akan sulit diungkap jika hanya ditangani pihak kepolisian karena adanya konflik kepentingan.

"Ada conflict of interest dari kepolisian untuk benar-benar menuntaskan kasus ini. Makannya sudah benar presiden mengeluarkan Keppres pembentukan TGIPF," katanya.

Bandingkan Efek Gas Air Mata Tahun 2018

Fakta baru ditemukan pada tragedi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022).

Terutama soal gas air mata yang memberatkan kondisi para korban tragedi Kanjuruhan.

Hingga akhirnya sebanyak 132 korban meninggal dunia karena berdesak-desakan, kehabisan oksigen dan gas air mata.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ketua Panpel Arema Abdul Haris Menangis Kehilangan Ponakan Buntut Tragedi Kanjuruhan

Dilansir TribunWow.com dari Bolasport.com pada Sabtu (8/10/2022), Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris menyoroti dampak gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

Awalnya, Abdul Haris merasa bersalah karena banyak korban berjatuhan setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Apalagi Abdul Haris kini sudah ditetapkan menjadi tersangka yang harus bertanggungjawab atas tragedi Kanjuruhan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tragedi KanjuruhanStadion KanjuruhanMalangJawa TimurPolriBambang RukmintoTGIPF
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved