Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Karangan Bunga Ucapan Semangat untuk Bharada E Penuhi Halaman Gedung PN Jaksel

Banyak karangan bunga yang terpampang di sisi depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, bertuliskan semangat untuk Bharada E.

Editor: Lailatun Niqmah

TRIBUNWOW.COM - Karangan bunga untuk tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E memenuhi sisi depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, jelang persidangan digelar.

Terlihat, karangan bunga tersebut didominasi kalimat penyemangat untuk Bharada E yang dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini memutuskan menjadi Justice Collaborator, Senin (10/10/2022).

Pengirim bunga sebagian besar meminta kepada Bharada E untuk tidak perlu takut dalam membuktikan segala sesuatu di persidangan.

Baca juga: Pengakuan PC Disebut Dapat Selamatkan Ferdy Sambo dkk dari Hukuman Mati di Sidang Kasus Brigadir J

Mereka menuliskan semangat dan menyatakan bakal mendukung serta selalu berada di belakang Bharada E.

Sebagai informasi, pada hari ini juga dijadwalkan akan ada pelimpahan berkas perkara atau dakwaan dari Kejaksaan Agung ke PN Jakarta Selatan.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum melimpahkan berkas tersebut.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini akan menerima berkas dakwaan para tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun para tersangka yang dimaksud yakni, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan, sejauh ini pihaknya sudah siap menerima pelimpahan berkas dakwaan tersebut.

"Iya betul (pelimpahan berkas dakwaan, red). Mengenai jam berapa nanti akan diinfokan pihak kejaksaan, yang jelas PN Jaksel siap kapan saja," kata Djuyamto saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/10/2022).

Djuyamto lantas membeberkan beberapa persiapan yang dilakukan oleh PN Jakarta Selatan menjelang digelarnya sidang Ferdy Sambo Cs.

Kata dia, PN Jakarta Selatan telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan serta melakukan koordinasi dengan awak media untuk kepentingan penyebarluasan informasi sidang tersebut.

Baca juga: Persidangan Ferdy Sambo Segera Dimulai, Eks Hakim Agung: Hakim Harus Benar-benar Bisa Baca Pikiran

"Persiapan-persiapan sudah dilakukan baik secara teknis administrasi penerimaan berkas pelimpahan, koordinasi dengan kejaksaan maupun kepolisian, koordinasi dgn media pers untuk liputan persidangan," ucap Djuyamto.

Lebih lanjut kata dia, dengan adanya penyerahan berkas dakwaan ini, maka persidangan akan dilakukan paling lama satu pekan ke depan.

Hanya saja, Djuyamto belum dapat memastikan tanggal dan waktu persidangan untuk para tersangka tewasnya Brigadir J ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EBrigadir JPutri CandrawathiFerdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved