Tragedi Arema FC Vs Persebaya
Sikap Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita beri tanggapan setelah ditetapkan tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan setelah laga Arema FC vs Persebaya.
Penulis: ElfanNugg
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak enam tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan telah ditetapkan oleh pihak kepolisian melalui Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).
Listyo Sigit dalam konferensi Persnya mengumumkan bahwa satu dari enam tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
Akhmad Hadian Lukita disebut bertanggung jawab penuh terkait kelayakan stadion di Liga 1 2022.
Baca juga: Sebagian Aremania Trauma Atas Tragedi Kanjuruhan, Mengaku Takut untuk Dukung Arema FC di Stadion
Baca juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Direktur PT LIB hingga Polisi yang Komando Tembak Gas Air Mata
Seperti yang diketahui, pada setiap awal musim, PT LIB harus memverifikasi setiap stadion yang akan dipakai di kompetisi resmi Indonesia, baik Liga 1, Liga 2 dan Liga 3.
Rupanya, verifikasi terakhir yang dilakukan oleh PT LIB untuk Stadion Kanjuruhan adalah pada tahun 2020 lalu.
“Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi.
Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” jelas Listyo Sigit, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Kamis (6/10/2022).
Menyusul status tersebut, Akhmad Hadian Lukita mengaku menghormati keputusan pihak kepolisian.
Dirinya juga siap menerima dan mengikuti proses hukum yang akan berlangsung.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” ucap Akhmad Hadian Lukita seperti dikutip dari Laman Liga Indonesia Baru.
Sementara itu, tim penyidik telah memeriksa 48 saksi, meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggara pertandingan, 8 orang steward atau penjaga pintu, 6 saksi dan 5 korban.
Baca juga: Bukan Sanksi, PSSI Klaim FIFA Bakal Beri Bantuan Tragedi Kanjuruhan seusai Laga Arema Vs Persebaya
Baca juga: Sambil Teteskan Air Mata, Presiden Arema FC Sambangi dan Peluk Ibu Korban Tragedi Kanjuruhan

Seperti yang diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan menjadi sejarah paling kelam di sepak bola Tanah Air dan bahkan yang kedua di dunia.
Pasalnya sebanyak 131 orang termasuk 33 anak-anak tewas dalam kejadian tersebut.
PSSI Klaim FIFA Bakal Beri Bantuan Tragedi Kanjuruhan
Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, ungkap FIFA tak akan beri sanksi Indonesia buntut tragedi Kanjuruhan di laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).