Terkini Daerah
Fakta 2 Oknum Polisi Jilat Kue Ulang Tahun TNI, Baru Sebulan Bertugas Kini Masuk Bui dan Dipecat
Dua orang oknum polisi di Papua Barat ditahan akibat menjilat kue yang hendak digunakan untuk perayaan HUT TNI.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Dua orang oknum polisi di Papua Barat ditahan karena melakukan perbuatan yang melanggar kode etik.
Dilansir TribunWow.com, seorang dari dua oknum tersebut diketahui telah menjilat kue yang sedianya dikirim untuk merayakan ulang tahun TNI pada Rabu (5/10/2022).
Keduanya langsung diberi hukuman fisik kemudian ditahan di sel tahanan Polda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kabar terbaru menyebutkan keduanya telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.
Baca juga: Sebut Lukas Enembe Memalukan, PJ Gubernur Papua Paulus Waterpauw Minta Penuhi Panggilan KPK: Hadapi
Diketahui, aksi keduanya tersebut direkam dan dibagikan sebagai konten yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah polisi yang diketahui berasal dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat.
Seorang polisi terlihat memegang kue besar berbentuk kotak dengan hiasan bernuansa militer dan angka 77.
"Selamat ulang tahun, semoga tidak panjang umur," ucap seorang oknum polisi.
Tayangan lalu beralih menampilkan seorang polisi berswa-video kemudian memperlihatkan rekannya yang lantas menjilat kue tersebut.
Diketahui, kedua polantas tersebut merupakan Bripda DMB (menjilat kue) dan Bripda YF (video) yang ditugaskan membawa kue hadiah perayaan HUT ke -77 TNI yang akan dibawa ke Markas Kodam XVIII Kasuari.
Permintaan Maaf Kepolisian
Dikutip Kompas.com, Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kakrosono meminta maaf atas tindakan anak buahnya.
Ia pun menerangkan jika kedua polisi tersebut sudah dihukum secara fisik dengan diperintahkan merayap di halaman Mapolda Papua Barat.
Kini, keduanya berada di dalam tahanan Propam Polda Papua Barat sembari menanti sidang kode etik yang akan dilaksanakan.
"Saya sebagai Dirlantas Polda Papua Barat menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi jajaran TNI atas kejadian konten video viral yang dilakukan oknum anggota Polantas Polda Papua Barat," kata Raydian, Rabu (5/10/2022).
"Kedua anggota Polantas tersebut saat ini sudah ditahan dalam sel tahanan Polda, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."
"Kami pastikan kue dalam konten tersebut tidak terkirim ke Kodam XVIII Kasuari," imbuhnya seraya menerangkan bahwa kue tersebut sudah disita sebagai barang bukti.
Menurut Raydian, dua oknum polisi tersebut baru satu bulan bertugas di Dilantas Polda Papua Barat.
Meski begitu, keduanya sudah melalui pendidikan termasuk mengenai perilaku dan etika Polri.
"Anggota kita yang berinisial Bripda DMB (jilat kue) dan Bripda YF (video) ini adalah anggota baru," terang Raydian.
"Setelah masuk jadi anggota Polri, kita selama sebulan kembali mendidik mereka di Ditlantas Polda Papua Barat. Jadi tidak serta-merta masuk dan bergabung menjadi anggota lantas begitu saja."
Raydian mengaku heran lantaran dua anak buahnya yang sudah terdidik masih melakukan aksi tidak pantas tersebut.
Ia juga mengaku telah memberikan bekal terkait sinergitas TNI dan Polri yang seharusnya bisa menjadi acuan bagi keduanya.
"Saya sudah arahkan semuanya tapi nggak tahu ini orang. Kita didik mereka sebulan dan baru bertugas satu bulan, tapi kok buat seperti ini," ujar Raydian.
"Padahal kita sudah sampaikan terkait sinergitas dengan TNI, kemungkinan ini adalah pribadi," tandasnya.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI: Baru 1 Bulan Dilantik hingga Kapolda Papua Barat Minta Maaf

Resmi Dipecat
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, menyebut motif kedua oknum tersebut.
Ketika ditanya, Bripda DMB dan Bripda YF mengaku tak memiliki masalah dengan rekan TNI dan hanya bermaksud untuk main-main.
"(Alasan) gak ada, hanya main-main," terang Adam.
"(Aksi tersebut) melanggar kode etik. Nanti kita lihat saat sidang (apa hukumannya)," imbuhnya.
Terbaru, berdasar laporan TribunPapuaBarat.com, dua oknum polisi tersebut sudah menjalani sidang kode etik.
Keduanya diputuskan mendapat sanksi PTDH, berdasarkan hasil sidang etik yang digelar di Polda Papua Barat, sekira pukul 09.00 WIT, hinga 11.30 WIT, Jumat (7/10/2022).
"Dua terperiksa yakni Bripda DB dan Bribda YFP dinilai telah membuat konten yang mencederai institusi TNI," ujar Adam.
"Kedua orang itu langsung diperiksa dan melengkapi berkas untuk kesiapan sidang kode etik. Hari ini Polda Papua Barat telah melakukan sidang kode etik profesi yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Papua."
"Kedua orang ini kemudian telah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota polri," tandasnya.
Baca juga: Viral Memohon Polisi Setop Tembak Gas Air Mata, Aremania Tergerak Dengar Rintihan Ibu-ibu dan Bocah
Kapolda Meminta Maaf pada Pangdam
Atas kejadian memalukan tersebut, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga langsung menemui Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema di Makodam.
Kapolda Papua Barat menyampaikan permintaan maaf yang langsung diterima oleh Pangdam XVIII Kasuari.
"Saya sebagai pimpinan menyampaikan permohonan maaf atas ulah anggota lalu lintas yang tadi pagi membuat konten yang kurang menyenangkan saudara-saudara di Kodam XVIII Kasuari dan anggota TNI di seluruh Indonesia. Sebagai komandannya saya bertanggung jawab," kata Kapolda.
"Tadi juga saya sudah ambil tindakan tegas terhadap anggota," tambahnya.
"Kami menerima permohonan maaf yang tulus dari Kapolda dan jajaran Polda Papua Barat. Kami lebih mengutamakan sinergitas antara TNI dan Polri," jawab Pangdam.
"Kami juga tadi diberi surprise oleh Bapak Kapolda dan ibu serta jajaran Polda Papua Barat dan juga atensi dari Kapolda bersuka cita bergembira di lapangan," tandasnya.(TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi Jilat Kue Ulang Tahun untuk TNI, Polda Papua Barat: 2 Anggota Sudah Ditahan", "Sosok 2 Polisi yang Jilat Kue Ulang Tahun untuk TNI, Baru Sebulan Bertugas di Ditlantas Polda Papua Barat", dan "Viral, Video Oknum Polisi Diduga Lecehkan TNI, Jilati Kue dan Beri Ucapan HUT Nyeleneh" dan Tribunpapuabarat.com dengan judul "Polda Papua Barat Resmi Pecat 2 Oknum Polisi yang Jilat Kue HUT TNI"