Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Tidak Tulus hingga Telat Minta Maaf, Kuasa Hukum Brigadir J Sorot Gelagat Ferdy Sambo: Hoaks Gitu

Kuasa hukum Brigadir J menyangsikan ketulusan Ferdy Sambo saat menyampaikan permohonan maaf pada Rabu (5/10/2022).

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase Tribunnews.com/Naufal Lanten dan Kompas.com/ Singgih Wiryono
Foto kanan: Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui wartawan di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). Foto kiri: Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat menyampaikan permohonan maaf pada Rabu (5/10/2022).

Permohonan maaf ini disampaikan oleh Ferdy Sambo kepada awak media saat keluar dari Gedung Jampidum.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, banyak pihak meragukan ketulusan Ferdy Sambo saat menyampaikan permohonan maaf tersebut, satu di antaranya adalah Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi adalah Korban: Tidak Bersalah

Kamaruddin menegaskan sampai saat ini Sambo belum pernah secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Kamaruddin sendiri mengaku ada kemungkinan dirinya membantu Sambo, jika Sambo mengakui emosi sesaat gara-gara terhasut.

"Misalnya dari awal dia mengatakan saya menyesal, saya khilaf, saya emosi atau saya terhasut oleh anak buah saya," kata Kamaruddin, Rabu (5/10/2022).

Namun kini Kamaruddin menyebut sudah terlambat bagi Sambo meminta maaf seusai menyebar narasi bohong yang merupakan fitnah.

"Sudah terlambat. Nanti di persidangan akan kita beri keterangan supaya dia diberikan kesempatan untuk bertaubat," kata Kamaruddin.

Baca juga: Pakar Ekspresi Sebut Ferdy Sambo Masih Hati-hati Beri Statement soal PC hingga Permintaan Maaf

Terkait permintaan maaf terbaru Sambo, Kamaruddin melihat mantan jenderal bintang 2 yang dipecat itu masih berusaha mencari-cari alasan dan tidak tulus.

"Kalau dia masih cari-cari alasan, masih cari-cari alasan, hoaks gitu, ya berarti tidak tulus," ujar Kamaruddin.

Berikut pernyataan Sambo yang sempat disampaikan kepada awak media pada Rabu (5/10/2022).

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yosua," kata Sambo.

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," tegasnya.

"Saya siap menjalani proses hukum," kata dia.

Baca juga: Ricuh, Ferdy Sambo Diteriaki di Kejagung karena Diperlakukan Istimewa: Itu Tersangka atau Jenderal?

Pakar Ragu Sambo Tulus Minta Maaf

Menanggapi permintaan maaf FS, pakar forensik emosi Handoko Gani menganalisa raut wajah Ferdy Sambo yang tampak datar.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo kembali tampil di depan publik setelah mengikuti proses penyerahan berkas perkara tahap II di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Sebelum masuk kembali ke mobil taktis Brimob, Ferdy Sambo sempat menyampaikan sejumlah pesan.

Ia mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf pada orangtua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.

Namun, Ferdy Sambo menekankan bahwa perbuatan yang dilakukan berdasarkan atas kecintaan pada sang istri.

Anggota Brimob membuat pagar penghalang saat Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Anggota Brimob membuat pagar penghalang saat Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). (Kompas.com/ Singgih Wiryono)

Baca juga: Eks Pebisnis Judi Online Ungkap Alasan Ingin Bongkar Konsorsium 303 yang Libatkan Oknum Polisi

Ia mengaku emosi akibat pengakuan Putri terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Handoko, raut wajah Ferdy Sambo sudah terlihat lebih tenang ketika hadir di Kejagung.

Ia seolah sudah mengetahui secara pasti langkah-langkah apa yang perlu diambil selanjutnya dalam kasus tersebut.

"Yang saya lihat beliau sudah jauh berbeda dengan pertama kali muncul di Mabes Polri," kata Handoko dikutip KOMPASTV, Rabu (5/10/2022).

"Beliau jauh lebih tenang dan sepertinya jauh lebih sudah bisa melihat ke depannya akan seperti apa."

"Beliau sudah jauh berbeda, lebih tenang, lebih yakin dengan apa yang akan beliau lakukan," imbuhnya.

Handoko menilai Ferdy Sambo masih konsisten dengan motif dan penuturannya sejak awal.

Yakni dengan menyelipkan pembenaran atas tindak pidana yang dilakukan.

"Apa yang disampaikan saat ini sebetulnya masih selaras dengan apa yang disampaikan pertama kali," ucap Handoko.

"Beliau ini masih menggunakan pembenaran terhadap tindakan yang beliau lakukan."

Baca juga: Ini Cara Oknum Polisi di Konsorsium 303 Tangkap Bandar Judi Online yang Tak Setor Uang Keamanan

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). (Kompas.com/ Singgih Wiryono)

Menilik ekspresi Ferdy Sambo, Handoko tak bisa memastikan apakah sang mantan jenderal berbicara secara tulus dari hatinya sendiri.

Meskipun begitu, ia mendapati adanya indikasi bahwa pernyataan itu sudah disusun dan direncakan secara seksama sebelumnya.

"Kita tidak bisa melihat ini tulus atau tidak, tetapi sudah dalam koridor yang tepat, dalam artian memang ini kayaknya sudah direncanakan untuk meminta maaf," terang Handoko.

"Termasuk seperti yang kita tahu bahwa beliau sudah menyatakan penyesalan dari apa yang sudah disampaikan dari pengacara beliau, Pak Febri." (TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratKamaruddin SimanjuntakPutri CandrawathiPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved