Polisi Tembak Polisi
Bharada E Bakal Blak-blakan di Persidangan Kasus Brigadir J, Siap Tatap Muka Langsung dengan Sambo
Ronny Talapessy menyebut Bharada E siap berhadapan langsung dengan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo nanti di persidangan.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengaku sudah menyiapkan strategi jelang persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Strategi ini bertujuan untuk bisa meringankan hukuman Bharada E atas perkara yang menyedot perhatian publik tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy pada Rabu (5/10/2022).
Bahkan, Ronny Talapessy menyebut kliennya siap berhadapan langsung dengan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo nanti di persidangan.
Baca juga: Sebut Bharada E Kini Tegang, Deolipa Yumara Bandingkan saat Pertama Bertemu: Harusnya Nggak Khawatir
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo segera masuk pengadilan setelah para tersangkanya dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke kejaksaan.
Ronny Talapessy berharap kliennya yakni Bharada E bisa bebas dari dakwaan.
"Target kita adalah bebas," katanya pada Rabu (5/10/2022).
Dalam persidangan nanti, pihak Bharada E akan menghadirkan beberapa saksi yang jumlahnya tidak lebih dari 10 orang.
Saksi-saksi tersebut diharapkan dapat meringankan tuntutan terhadap Bharada E.
Di antara saksi-saksi tersebut, tidak ada yang berasal dari kepolisian.
Terkait detail profil saksi-saksi yang akan dihadirkan, Ronny belum bisa menyampaikannya.
"Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi," ujarnya.
Baca juga: Sebut Perubahan Bharada E saat di Kejagung, Deolipa Soroti Ekspresi Janggal: Dia Kelihatan Tegang
Menurutnya, saksi-saksi yang akan dihadirkan nanti untuk membuktikan Bharada E menembak Brigadir J di bawah perintah atasannya.
"Pasal 51 Ayat 1 (KUHP). Salah satu fokusnya ya itu," ujarnya.
Ia menegaskan Bharada E akan terbuka dalam persidangan nanti.