Tragedi Arema Vs Persebaya
Mahfud MD Soroti Jam Tanding Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan: Ada Jaringan-jaringan Bisnis
Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung terkait jam pertandingan laga Arema FC Vs Persebaya yang dilakukan pada malam hari.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah faktor penyebab terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan,Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022), mulai diselidiki.
Dilansir TribunWow.com, Menko Polhukam Mahfud MD bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bergerak menyisir seluruh faktor yang berkaitan.
Satu di antaranya adalah jadwal pertandingan Arema Fc vs Persebaya Surabaya yang digelar pada pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Tak Gandeng PSSI, Mahfud MD Umumkan Anggota Tim Independen untuk Selidiki Tragedi Kanjuruhan
Diketahui, pihak kepolisian mengaku telah menyarankan agar pihak pelaksana tidak menggelar laga Arema FC Vs Persebaya tersebut terlalu malam.
Hal ini untuk mencegah meningkatnya tensi dan potensi kerusuhan yang semakin besar.
Namun, pihak pelaksana dan sponsor tetap melaksanakan pertandingan pada malam hari diduga karena alasan rating siaran.
Mahfud MD pun sempat menyinggung yang diduga menjadi satu faktor pemicu kerusuhan yang menelan hingga 125 korban jiwa tersebut.
Menurutnya, ada jaringan-jaringan tertentu yang menggerakkan permainan demi memperoleh keuntungan.
"Jam yang diusulkan sore kok tetap malam," kata Mahfud MD dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (4/10/2022).
"Itu kan ada jaringan-jaringan, ada jaringan bisnis, ada jaringan periklanan dan sebagainya. Nanti kita lihat semuanya."

Baca juga: Mahfud MD Sebut Panitia Abaikan Saran Polri soal Laga Arema FC Vs Persebaya di Kanjuruhan
Tugas inilah yang termasuk dalam agenda TGIPF pimpinan Mahfud MD.
Tim ini baru akan bertemu langsung secara lengkap pertama kali malam nanti dan dengan cepat akan membagi tugas penyidikan.
Tak hanya menyambangi ke lapangan, tim juga akan menyelidiki kemungkinan pelanggaran yang dilakukan seluruh pihak, termasuk aparat, penyelenggara bahkan hingga mencari keterangan ke PSSI dan FIFA.
"Nanti malam rapat pertama kali, pertama ya memahami tugas sesuai dengan Keppres, lalu yang kedua akan memetakan dan mengidentifikasi masalah," terang Mahfud MD.
"Yang ketiga bagi tugas, sesudah itu nanti kesimpulan-kesimpulan."
"Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke Polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan dan sebagainya," tandasnya.
Baca juga: Jokowi Beri Santunan Rp 50 Juta untuk 125 Korban di Kanjuruhan, Mahfud MD: Nyawa Tak Bisa Dinilai
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Soal Dalang di Balik Tragedi Kanjuruhan
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk tim independen untuk menyelidiki fakta di balik tragedi Stadion Kanjuruhan.
Dilansir TribunWow.com, tim yang terdiri dari ahli dengan berbagai latar belakang itu dikerahkan untuk menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Mahfud MD pun membuka kemungkinan adanya intrik maupun kesengajaan dalam tragedi yang menyebabkan meninggalnya 125 penonton tersebut.
Baca juga: VIDEO Kronologi Kerusuhan di Kanjuruhan Versi Aremania: 2 Suporter Ingin Foto Bersama Singo Edan
Melalui konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10/2022), Mahfud MD menyampaikan nama-nama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Menurutnya, TGIPF berfungsi menelusuri secara menyeluruh tindak pidana lain yang mungkin terjadi di balik layar.
Antara lain tanggung jawab dari pelaku di luar lapangan atau faktor kesengajaan yang tak terekam kamera.
"Mungkin saja dari hasil TGIPF ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara pro justitia," ungkap Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Mungkin saja nanti ditemukan, setelah diselidiki, ini ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar, bukan pelaku lapangan, mungkin."
"Atau kesalahan yang sengaja dilakukan oleh orang yang di balik yang terlihat itu."

Baca juga: Cerita Abel Camara tentang Keributan di Laga Arema FC Vs Persebaya, 7 Orang Meninggal di Ruang Ganti
Tindak pidana yang ditemukan oleh TGIPF akan diteruskan ke pihak kepolisian.
Sementara, dugaan pidana terkait korupsi, uang panas, mapun permainan jabatan, akan diserahkan ke KPK.
"Nah ini nanti tentu akan disalurkan lagi ke Polri untuk diproses secara hukum," terang Mahfud MD.
"Kalau misalnya permainan itu karena uang dan menyangkut jabatan, bisa saja itu diserahkan ke KPK juga."
Mahfud MD mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan menindak oknum yang bersalah di lapangan.
Seperti misalnya oknum TNI yang kedapatan menendang suporter secara beringas seperti dalam rekaman yang beredar.
Termasuk juga anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dan kekerasan.
"Itu nanti kita lihat saja, ini kan dalam dua tiga hari ke depan tindakan hukum pidana untuk pelaku lapangan yang brutal sudah bisa dilihat," beber Mahfud MD.
"Misalnya di TNI, Panglima menyatakan sudah punya datanya dan akan segera ditindak."
"Polri tadi juga mengatakan sudah memeriksa 18 orang," tandasnya.(TribunWow.com/Via)