Cerita Selebriti
Dinilai Rendahkan Polri, Baim Wong dan Paula Verhoeven Diduga Hanya Ikut Tren hingga Buat Prank KDRT
Konten prank KDRT Baim Paula dan Paula Verhoeven dianggap merendahkan institusi Polri.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven di kepolisian berbuntut panjang.
Dilansir TribunWow.com, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam jeratan hukum seusai melakukan prank pada polisi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama belum lama ini.
Baim Wong dan Paula Verhoeven menuai keceman karena dianggap memanfaatkan dugaan kasus Lesti Kejora yang tengah menuai perbincangan.
Baca juga: Tuai Kecaman, Baim Wong dan Paula Verhoeven Langsung Hapus Konten Prank KDRT, LPSK: Video Murahan
PLT Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase mengatakan pihakya akan menindaklanjuti prank tersebut.
Pasalnya, Baim dan Paula dianggap telah merendahkan institusi Polri.
"Sebetulnya itu sangat disayangkan secara pribadi maupun institusi mengingat itu untuk kepentingan konten pribadi di mana dilakukan di institusi kepolisian," ungkap Febriman, dikutip dari kanal YouTube Warta Kota Production, Selasa (4/10/2022).
"Saya sudah koordinasi pimpinan tingkat Polres nanti akan ditindaklanjuti."
Menurut Febriman, kasus prank polisi akan ditindaklanjuti pihak Polres.
Kasus ini mendapat atensi seusai dikecam berbagai pihak.
"Mengingat saudara Baim dan saudari Paula publik vigur nanti akan diambil alih oleh Polres," ujar Febriman.
"InsyaAllah perkembangan nanti sore akan ada kabar dari Polres, entah itu dibikin LP."

Baca juga: Konten Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Berujung Pidana, Polisi akan Lakukan Tindakan Tegas
Febriman lantas mengaku tak mengetahui kedatangan Baim dan Paula ke Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf.
Meski sudah meminta maaf, kata Febriman, kasus konten prank Baim dan Paula akan tetap ditindaklanjuti.
"Mungkin ada niat baik bagi Baim untuk meminta maaf kepada institusi, silakan saja tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi ya," sebutnya.