Tragedi Arema Vs Persebaya
Anak dan Suami Tewas di Kanjuruhan, Ibu Ini Sebut Pintu Keluar Ditutup agar Penonton Tertib
Seorang wanita yang menjadi korban selamat tragedi Kanjuruhan menceritakan saat dirinya hampir tewas gara-gara berdesak-desakkan di stadion.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Dilansir TribunWow.com, tim yang terdiri dari ahli dengan berbagai latar belakang itu dikerahkan untuk menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Mahfud MD pun membuka kemungkinan adanya intrik maupun kesengajaan dalam tragedi yang menyebabkan meninggalnya 125 penonton tersebut.

Baca juga: VIDEO Kronologi Kerusuhan di Kanjuruhan Versi Aremania: 2 Suporter Ingin Foto Bersama Singo Edan
Melalui konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10/2022), Mahfud MD menyampaikan nama-nama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Menurutnya, TGIPF berfungsi menelusuri secara menyeluruh tindak pidana lain yang mungkin terjadi di balik layar.
Antara lain tanggung jawab dari pelaku di luar lapangan atau faktor kesengajaan yang tak terekam kamera.
"Mungkin saja dari hasil TGIPF ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara pro justitia," ungkap Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Mungkin saja nanti ditemukan, setelah diselidiki, ini ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar, bukan pelaku lapangan, mungkin."
"Atau kesalahan yang sengaja dilakukan oleh orang yang di balik yang terlihat itu."

Baca juga: Cerita Abel Camara tentang Keributan di Laga Arema FC Vs Persebaya, 7 Orang Meninggal di Ruang Ganti
Tindak pidana yang ditemukan oleh TGIPF akan diteruskan ke pihak kepolisian.
Sementara, dugaan pidana terkait korupsi, uang panas, mapun permainan jabatan, akan diserahkan ke KPK.
"Nah ini nanti tentu akan disalurkan lagi ke Polri untuk diproses secara hukum," terang Mahfud MD.
"Kalau misalnya permainan itu karena uang dan menyangkut jabatan, bisa saja itu diserahkan ke KPK juga."
Mahfud MD mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan menindak oknum yang bersalah di lapangan.
Seperti misalnya oknum TNI yang kedapatan menendang suporter secara beringas seperti dalam rekaman yang beredar.
Termasuk juga anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dan kekerasan.
"Itu nanti kita lihat saja, ini kan dalam dua tiga hari ke depan tindakan hukum pidana untuk pelaku lapangan yang brutal sudah bisa dilihat," beber Mahfud MD.
"Misalnya di TNI, Panglima menyatakan sudah punya datanya dan akan segera ditindak."
"Polri tadi juga mengatakan sudah memeriksa 18 orang," tandasnya. (TribunWow.com/Anung/Via)