Tragedi Arema Vs Persebaya
Anak dan Suami Tewas di Kanjuruhan, Ibu Ini Sebut Pintu Keluar Ditutup agar Penonton Tertib
Seorang wanita yang menjadi korban selamat tragedi Kanjuruhan menceritakan saat dirinya hampir tewas gara-gara berdesak-desakkan di stadion.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kesedihan masih tampak jelas tergambar dari wajah Evi Elmiati yang kehilangan suami dan anaknya dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Kala itu Evi bersama istri dan anaknya yang berusia 3,5 tahun datang menonton pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, dalam peristiwa tersebut, hanya Evi yang selamat, sementara itu suami dan anaknya yang balita meninggal dunia.
Baca juga: Fakta Viral Oknum TNI Tendang Suporter di Kanjuruhan, Jenderal Andika Perkasa Janji Usut Tuntas
Evi bercerita, awalnya terjadi kerusuhan di mana Aremania turun ke lapangan seusai pertandingan usai.
"Supporter Arema banyak yang turun ke lapangan," ujar Evi dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (3/10/2022) malam.
Ketika gas airmata mulai ditembakan, Evi bercerita, saat itu suaminya langsung mengajak pulang.
Evi menjelaskan saat itu anaknya digendong oleh suaminya, lalu bersama-sama pergi menuju pintu keluar.
"Itu mau keluar tapi pintu dari tribun 13 itu ditahan," kata Evi.
Evi mengatakan, saat itu pintu ditutup dengan alasan agar penonton tertib keluar satu per satu.
Evi menjelaskan, kondisi di tribun saat itu sudah tidak kondusif karena para penonton berdesak-desakkan saling dorong ingin segera keluar.
Pada akhirnya Evi terpisah dengan anak dan suaminya di dekat pintu keluar tersebut.
Evi mengaku dirinya bisa selamat karena ditolong oleh seseorang untuk naik kembali ke tribun.
"Banyak (penonton) yang udah sekarat enggak kuat," ungkap Evi menceritakan kondisi saat itu berdesak-desakkan sulit untuk bernapas.

Baca juga: Aremania Saksi Kerusuhan Kanjuruhan Lihat Ibu-ibu hingga Bocah Jadi Korban Tembakan Gas Air Mata
Dalang di Tragedi Kanjuruhan
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk tim independen untuk menyelidiki fakta di balik tragedi Stadion Kanjuruhan.
Dilansir TribunWow.com, tim yang terdiri dari ahli dengan berbagai latar belakang itu dikerahkan untuk menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Mahfud MD pun membuka kemungkinan adanya intrik maupun kesengajaan dalam tragedi yang menyebabkan meninggalnya 125 penonton tersebut.

Baca juga: VIDEO Kronologi Kerusuhan di Kanjuruhan Versi Aremania: 2 Suporter Ingin Foto Bersama Singo Edan
Melalui konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10/2022), Mahfud MD menyampaikan nama-nama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Menurutnya, TGIPF berfungsi menelusuri secara menyeluruh tindak pidana lain yang mungkin terjadi di balik layar.
Antara lain tanggung jawab dari pelaku di luar lapangan atau faktor kesengajaan yang tak terekam kamera.
"Mungkin saja dari hasil TGIPF ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara pro justitia," ungkap Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Mungkin saja nanti ditemukan, setelah diselidiki, ini ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar, bukan pelaku lapangan, mungkin."
"Atau kesalahan yang sengaja dilakukan oleh orang yang di balik yang terlihat itu."

Baca juga: Cerita Abel Camara tentang Keributan di Laga Arema FC Vs Persebaya, 7 Orang Meninggal di Ruang Ganti
Tindak pidana yang ditemukan oleh TGIPF akan diteruskan ke pihak kepolisian.
Sementara, dugaan pidana terkait korupsi, uang panas, mapun permainan jabatan, akan diserahkan ke KPK.
"Nah ini nanti tentu akan disalurkan lagi ke Polri untuk diproses secara hukum," terang Mahfud MD.
"Kalau misalnya permainan itu karena uang dan menyangkut jabatan, bisa saja itu diserahkan ke KPK juga."
Mahfud MD mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan menindak oknum yang bersalah di lapangan.
Seperti misalnya oknum TNI yang kedapatan menendang suporter secara beringas seperti dalam rekaman yang beredar.
Termasuk juga anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dan kekerasan.
"Itu nanti kita lihat saja, ini kan dalam dua tiga hari ke depan tindakan hukum pidana untuk pelaku lapangan yang brutal sudah bisa dilihat," beber Mahfud MD.
"Misalnya di TNI, Panglima menyatakan sudah punya datanya dan akan segera ditindak."
"Polri tadi juga mengatakan sudah memeriksa 18 orang," tandasnya. (TribunWow.com/Anung/Via)