Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Tanggapan Pengacara Brigadir J setelah Febri Diansyah dan Rasamala Bela Putri Candrawathi

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo, kuasa hukum keluarga Brigadir J beri tanggapan.

"Jadi fungsi advokat itu adalah fungsi edukasi, yaitu menyadarkan kliennya, membawa ke jalan yang benar. Sehingga kliennya itu sadar dan bertobat, itu yang paling penting," ungkap Kamaruddin.

Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengungkapkan alasan mereka mengapa memutuskan menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawatahi.

Menurut Febri, keputusan bergabung menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah pilihan profesionalnya sebagai advokat.

Mantan Jubir KPK ini pun yakin, seluruh pengalaman kerjanya selama ini akan memengaruhi kinerjanya nanti sebagai pengacara mantan Kadiv Propam Polri itu.

Terutama terkait aspek objektivitas dan integrigas yang akan ia jaga selama proses peradilan.

"Jadi ini pilihan profesional sebagai advokat, sekaligus tentu saja berbicara dari aspek etis sebenarnya.

Seluruh pengalaman kami selama ini, seluruh proses belajar kami dalam pengalaman kerja dan interaksi selama ini, itu pasti akan mempengaruhi bagaimana kami bisa menjadi kuasa hukum disini."

"Mempengaruhi dalam artian misalnya aspek objektivitas, bagaimana kita menjaga integritas dalam proses peradilan, itu adalah bagian krusial yang akan setia kami jaga," kata Febri, Kamis (29/9/2022).

Sementara itu, Rasamala menilai keputusannya bergabung menjadi pengacara Ferdy Sambo adalah keputusan independen.

Sebagai seorang advokat, Rasamala juga ingin memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: VIDEO Kekecewaan Pegiat Hukum pada Keputusan Eks KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

"Kalau lawyer, advokat itu kan memang independen, artinya memutuskan sendiri, memilih sendiri. Nah kami kan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan," ucap Rasamala.

Rasamala menegaskan keputusan yang ia ambil ini bukanlah suatu hal yang sederhana.

Karena sebelumnya ia harus melakukan pengecekan, konfirmasi langsung dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan tim, serta melihat bukti-bukti yang ada.

"Tentu setelah kami menilai juga, apakah kasus ini ada peluang untuk melakukan pembelaan atau tidak. Nah itu semua kan kita review dulu, kita verifikasi dulu."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Rasamala AritonangFebri DiansyahBrigadir JPutri CandrawathiKamaruddin Simanjuntak
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved