Polisi Tembak Polisi
VIDEO Tanggapan Pengacara Brigadir J setelah Febri Diansyah dan Rasamala Bela Putri Candrawathi
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo, kuasa hukum keluarga Brigadir J beri tanggapan.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Dua eks Pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, bergabung dengan tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai jika pergantian advokat atau pengacara adalah hal yang biasa.
Karena pada dasarnya seorang advokat atau pengacara memiliki peran untuk memberikan pelayanan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Serta berperan untuk membantu penegak hukum lain agar tercipta kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatannya.
Sehingga advokat ini bukan berperan untuk memenangkan perkara, tapi melindungi hak-hak kliennya supaya tidak terampas atau terabaikan secara hukum.
"Peran advokat itu adalah memberikan pelayanan jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Juga membantu penegak hukum lain supaya tercipta kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatannya."
"Jadi bukan untuk memenangkan perkara, tapi untuk melindungi hak-hak kliennya supaya tidak terampas, atau tidak terabaikan secara hukum. Jadi bagus juga kalau tersangka atau terdakwa."
"Apalagi yang ancamannya diatas 5 tahun didampingi oleh advokat atau penasihat hukum.
Jadi soal pergantian penasihat hukum, pergantian advokat itu biasa," kata Kamaruddin dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (29/9/2022).
Kamaruddin pun berharap, baik Febri maupun Rasamala, bisa membimbing Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke jalan yang benar.
Pasalnya, menurut Kamaruddin, advokat memiliki fungsi edukasi untuk menyadarkan kliennya.
Sehingga kliennya bisa bertobat dan kembali ke jalan yang benar.
"Tetapi, harapan saya, advokat itu adalah membimbing kliennya ke jalan yang benar, jangan sampai gara-gara berdusta, gara-gara menyuap bukannya masuk surga malah masuk neraka."