Terkini Nasional
Minta KPK Jangan Lembek, Moeldoko Ancam Kerahkan TNI Tangkap Lukas Enembe: Apa Boleh Buat
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengancam akan mengerahkan TNI jika Lukas Enembe tak juga memenuhi panggilan KPK.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Dana tersebut seyogyanya digunakan bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat di Papua.
"Jangan justru kebijakan affirmatif itu diselewengkan demi kepentingan pribadi," ujar Moeldoko.
"Kita tunggu saja proses hukumnya, saya tidak berhak mengadili, tetapi intinya siapa pun harus mempertanggung jawabkan di depan hukum."
Lebih lanjut, Moeldoko mengimbau KPK agar tak gentar menjalankan fungsinya.
Ia meminta KPK lebih keras dalam menindak pihak-pihak yang diduga melanggar hukum.
"KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk mengambil langkah-langkah atau proses hukum," tandasnya.
Baca juga: Sebut Lukas Enembe Memalukan, PJ Gubernur Papua Paulus Waterpauw Minta Penuhi Panggilan KPK: Hadapi
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Pengacara Bongkar Deretan Penyakit Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe mendapat teguran tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghormati panggilan KPK.
Dilansir TribunWow.com, pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, beralasan kliennya memiliki sejumlah penyakit parah yang menghalanginya hadir ke Jakarta.
Untuk mengatasi hal ini, KPK pun bersiap menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa langsung kebenaran penyakit Lukas Enembe.
Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Curiga Alami Peretasan: Mudah-mudahan Bukan Bagian dari Penggunaan Kekuasan
Diketahui, Lukas Enembe telah dua kali mangkir panggilan KPK untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan korupsi.
Hal ini turut menjadi sorotan Jokowi yang meminta Lukas Enembe menghormati proses hukum yang berjalan.
Menanggapi hal ini, Stefanus membeberkan bahwa Lukas Enembe sedang dalam masa penyembuhan, baru setelah itu akan datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK.
"Kami menghormati saja apa yang jadi harapan Bapak Presiden, kami menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya kepada kasus ini," terang Stefanus di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta Selatan, seperti dilaporkan Tribunnews.com, Senin (26/9/2022).