Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Dicurhati FS hingga Alasan Bela PC, Ini Fakta Febri Diansyah Jadi Lawyer Tersangka Kasus Brigadir J

Berikut sejumlah fakta seputar eks Jubir KPK Febri Diansyah yang menerima permintaan menjadi pengacara PC di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase YouTube Kompastv dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Foto kanan: Tersangka Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto kiri: Eks juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjawab alasan dirinya bersedia menerima permintaan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (28/9/2022). 

Dan saat bertemu tatap muka dengan PC, Febri mengaku mengatakan tegas akan objektif dalam melakukan pembelaan tidak ngawur.

"Ketika bertemu Ibu Putri secara langsung," tutur Febri.

"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum yang secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah," paparnya.

Febri lalu menyampaikan harapannya kepada media agar turut objektif mengawal kasus Ferdy Sambo.

Dicurhati Sambo

Bersama tim kuasa hukum, Febri bercerita bahwa dirinya telah bertemu dan mengobrol langsung dengan Sambo.

"Dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum," ujar Febri dalam konferensi pers, Rabu (28/9/2022).

"Pada saat pertemuan sebut juga disampaikan kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif."

Baca juga: Ini Jawaban Kuasa Hukum Brigadir J saat Dicecar Data Bukti Keberadaan Mafia Judi Ferdy Sambo

Foto kiri: Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto kanan: Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022.
Foto kiri: Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto kanan: Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. (Kolase KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan YouTube Kompastv)

Febri bercerita, Sambo sempat memberikan pengakuan seputar kasus pembunuhan Brigadir J yang kini menjeratnya hingga mengutarakan rasa menyesal.

"Saat itu Pak Ferdy Sambo menyanggupi bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," papar Febri.

"Ada satu bagian yang disampaikan langsung Pak Ferdy Sambo pada saat itu."

"Bahwa Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional pada saat itu," sambungnya.

(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiFebri DiansyahBrigadir JKPK
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved