Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Dicurhati FS hingga Alasan Bela PC, Ini Fakta Febri Diansyah Jadi Lawyer Tersangka Kasus Brigadir J

Berikut sejumlah fakta seputar eks Jubir KPK Febri Diansyah yang menerima permintaan menjadi pengacara PC di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase YouTube Kompastv dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Foto kanan: Tersangka Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto kiri: Eks juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjawab alasan dirinya bersedia menerima permintaan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (28/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Publik baru saja digegerkan oleh eks juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang kini menjadi kuasa hukum dari Putri Candrawathi alias PC.

Febri telah resmi menjadi pengacara istri dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dikutip TribunWow, berikut adalah sejumlah fakta mengenai Febri yang kini menjadi pengacara PC:

Baca juga: Motif Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara PC di Kasus Brigadir J Dinilai Aneh oleh YLBHI

Alasan Mau Jadi Pengacara PC

Dikutip TribunWow dari Kompastv, setelah menggelar konferensi pers (konpers) pada Rabu (28/9/2022), Febri menjelaskan alasan dirinya mau menjadi pengacara membela PC.

"Ini pilihan profesional sebagai advokat," jawab Febri.

Febri yang mengaku mengutamakan objektivitas, menceritakan bahwa pilihannya menjadi pengacara PC didasari oleh pengalamannya selama ini terjun menjadi advokat.

Ia bercerita telah menjadi advokat sejak akhir tahun 2020 di mana ia tidak lagi bekerja di KPK.

Soal pilihannya bersedia menjadi pengacara PC, Febri mengaku tak semua calon kliennya ia terima.

"Misalnya sudah cukup banyak tersangka atau terdakwa kasus korupsi yang datang ke kami dan minta didampingi tapi kami bilang, pilihan profesional kami pada saat itu sampai saat ini kami tidak bisa mendampingi," papar Febri.

Eks juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan konpers terkait dirinya yang menerima permintaan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Rabu (28/9/2022).
Eks juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan konpers terkait dirinya yang menerima permintaan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Rabu (28/9/2022). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Kekecewaan Para Teman karena Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Berharap Mundur

Febri lalu bercerita, dalam kasus lainnya ada hak-hak tersangka yang harus dibela karena dijamin undang-undang (UU).

Dalam kasus yang menjerat PC, Febri berharap dirinya bisa berkontribusi terhadap proses hukum yang objektif.

Febri menyampaikan, seusai melakukan pendampingan kepada PC, ia sempat menelusuri fakta-fakta yang ada terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Sudah Bicara Langsung ke PC

Febri sempat menjelaskan, dirinya pernah bertemu langsung dengan PC.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiFebri DiansyahBrigadir JKPK
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved