Breaking News:

Terkini Nasional

Bukan Judi, Lukas Enembe Disebut Hanya Bermain Gim sekalian Berobat, MAKI Ungkap Daftar Perjalanan

Pihak Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui pernah berobat ke Singapura dan sekadar bermain gim untuk menghabiskan waktu.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/ Istimewa
Aktivitas Gubernur Papua Lukas Enembe diduga bermain judi di Casino Genting Highland, Malaysia, pada Selasa (19/7/2022). Terbaru, pihak Lukas Enembe mengaku pergi ke luar negeri untuk berobat, Senin (26/9/2022). 

Tak hanya itu, Lukas Enembe juga sempat pergi ke Munich, Jerman, yang belum diketahui tujuannya.

"Mestinya ke Jerman berobat, tetapi aku tidak tahu apakah ada izin Mendagri ke Jerman," imbuhnya.

MAKI juga membeberkan sejumlah bukti foto dan video ketika Lukas Enembe saat tengah berjudi di dalam kasino.

Baca juga: Lukas Enembe Dipastikan Kembali Mangkir Panggilan KPK karena Tak Kuat Jalan, MAKI Ungkap Fakta Lain

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 05.20:

Isi Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe

Menko Polhukam Mahfud MD buka suara mengenai kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dilansir TribunWow.com, tak hanya Rp 1 miliar, tersangka Lukas Enembe diperkirakan telah melakukan korupsi hingga ratusan miliar.

Hal ini diperkuat dengan isi di dalam rekening sang Gubernur yang kini telah dibekukan.

Baca juga: Polemik Plh Gubernur Papua, Lukas Enembe Surati Jokowi sedangkan Dance Flassy Manut Negara

Diketahui, sejumlah spekulasi muncul setelah Lukas Enembe dikabarkan terjerat kasus korupsi.

Ia disebut-sebut sebagai korban rekayasa politik yang berhubungan dengan partai pendukungnya.

Selain itu, kasus korupsi tersebut dikatakan terkait gratifikasi Rp 1 miliar yang diterima sang gubernur.

Meluruskan hal ini, Mahfud MD membongkar fakta-fakta dalam kasus tersebut.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu melainkan merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud MD dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (19/9/2022).

"Dugaan korupsi yang dijatuhkan pada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar."

Alih-alih Rp 1 miliar, Lukas Enembe ternyata diduga melakukan korupsi hingga ratusan miliar rupiah.

Hal ini dituangkan dalam hasil analisis PPATK yang kemudian diserahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022). Mahfud MD beberkan fakta-fakta kasus dugaan korupsi di mana Gubernur Papua Lukas Enembe dijadikan tersangka.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022). Mahfud MD beberkan fakta-fakta kasus dugaan korupsi di mana Gubernur Papua Lukas Enembe dijadikan tersangka. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Baca juga: Live Streaming Opening Ceremony PON XX Papua 2021 di Stadion Lukas Enembe, Dibuka oleh Jokowi

Halaman
123
Tags:
Lukas EnembeMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)Gubernur PapuaGratifikasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved