Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Polisi Jawab soal Kakak Asuh Ferdy Sambo dan Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Brigadir J

Pihak kepolisian buka suara terkait dugaan keterlibatan 3 Kapolda hingga kakak asuh tersangka Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com/RAHEL Narda
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di konferensi pers yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022). Terbaru, Dedi membantah ada keterlibatan 3 Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo, Jumat (23/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian buka suara terkait dugaan keterlibatan 3 Kapolda hingga kakak asuh tersangka Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, beredar spekulasi bahwa Ferdy Sambo masih memiliki kekuatan untuk menekan penyidik karena adanya bekingan.

Namun hal ini langsung dibantah oleh pihak kepolisian yang juga menampik keterkaitan 3 Kapolda.

Baca juga: Nilai Ferdy Sambo Unik, Penasihat Kapolri Sebut Berani Mainkan Uang Panas hingga Sokong Kakak Asuh

Sebagai informasi, sempat viral beredar foto Ferdy Sambo berpelukan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran setelah kasusnya mencuat.

Kemudian pengacara korban pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengaku sempat mendapat tekanan dari Kapolda lain.

Beredar kabar kemudian bahwa Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta terlibat dalam kasus tersebut.

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus, tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini tiga kapolda tidak ada kaitannya,” tegas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta dikutip Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

"Jadi jangan dikait-kaitkan timsus ini fokusnya tiga hal. Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS cs."

Sementara itu, sehari sebelumnya, Dedi juga sempat memberikan jawaban saat ditanya tentang keterlibatan kakak asuh Ferdy Sambo.

Dikatakan bahwa pihak kepolisian belum mendapatkan informasi resmi mengenai kakak-kakak asuh Ferdy Sambo tersebut.

"Belum terinformasi," singkat Dedi.

Brigjen Ferdy Sambo bersama dengan perwira tinggi lainnya mengucap sumpah janji sebagai pejabat baru Kadiv Propam di hadapan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, November 2020.Polri. Terbaru, saat ini eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dikenai sanksi PTDH atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Brigjen Ferdy Sambo bersama dengan perwira tinggi lainnya mengucap sumpah janji sebagai pejabat baru Kadiv Propam di hadapan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, November 2020.Polri. Terbaru, saat ini eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dikenai sanksi PTDH atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Bidang Humas Polda Jateng)

Sebelumnya, Penasihat Kapolri, Muradi, memperkirakan ada peran kakak asuh yang menjadi bekingan Ferdy Sambo.

Meski tak menjelaskan sosok tersebut, Muradi mengatakan bahwa kakak asuh itulah yang memuluskan jalan Ferdy Sambo menjadi jenderal.

Ia juga mengatakan bahwa kakak asuh Ferdy Sambo tersebut merupakan pensiunan atau mereka yang menjabat posisi strategis di kepolisian.

"Untuk FS ini saya menyebutnya masih dekat dan tanda kutip dikendalikan oleh kakak asuh yang sudah pensiun tadi," ujar Muradi.

Baca juga: Prediksi Ferdy Sambo Dihukum Penjara Minimal 20 Tahun, Penasihat Kapolri: Publik Harus Kawal

Ada dua kemungkinan yang diprediksi Muradi terkait peran kakak asuh ini.

Selain dugaan sang senior ikut merancang skenario, ada pula kemungkinan bahwa Ferdy Sambo turut menipu kakak asuhnya sendiri.

"Misalnya mereka nggak tahu bahwa FS berbohong sama mereka, maka kemudian saya kira ada tindakan yang bersifat organisasi, salah satunya adalah menggeser mereka dari posisi strategis tadi," terang Muradi.

Di sisi lain, Muradi menilai bahwa kekuatan Ferdy Sambo masih mencengkeram kuat di kepolisian.

Hal ini terlihat dari saat rekonstruksi di mana dapat disimpulkan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki bekingan dari aparat.

"Katakanlah minggu lalu mereka masih berkomunikasi (Ferdy Sambo dan kakak asuh), masih yang paling vulgar ketika FS enggak mengakui menembak, dalam rekonstruksi buat saya implisit dia masih punya power. Masih ada back up di situ (kepolisian)," ungkap Muradi.

"Saya berharap (pemeriksaan) menyentuh yang sudah pensiun, karena ini jauh punya power mengendalikan FS, yang memberi beliau (Ferdy Sambo pangkat) jenderal, dan sebelum (kakak asuh ini) pensiun juga jadikan (Ferdy Sambo) Kadiv Propam, saya kira itu perlu dikejar juga."

"Itu perlu ada langkah cepat sebelum persidangan, poin ketiga tadi, mengusut keterlibatan kakak asuh, apakah terlibat atau tidak," tandasnya.

Baca juga: Akui Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo Mungkin Benar, Staf Ahli Kapolri: Kalau Kita Cium, Baunya Ada

IPW: Perlawanan Ferdy Sambo Mulai Menguat

Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan.

Padahal, dilansir TribunWow.com, pasal yang disangkakan merupakan tindak pidana berat yang berkaitan dengan kasus besar.

Menurut IPW, bebasnya Putri tersebut merupakan keberhasilan suaminya, Ferdy Sambo, dalam melakukan perlawanan.

Baca juga: Yakin Konsorsium 303 Kaisar Ferdy Sambo Bukan Hoaks, IPW Bongkar Jumlah Bayaran Bekingan Bandar Judi

"Ini tidak wajar karena tidak ditahan, harusnya kan ditahan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dikutip kanal YouTube tvOneNews, Senin (12/9/2022).

Sebagaimana diketahui, Putri, Ferdy Sambo dan 3 tersangka lain, dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Lima orang tersebut diduga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap mendiang Brigadir J.

Lantaran beratnya pidana tersebut, IPW menilai para tersangka, termasuk Putri, sudah sewajarnya ditahan demi kepentingan penyidikan.

Namun, Putri justru dibebaskan dengan alasan kemaanusiaan, karena masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.

"Kalau penyidik sudah berani menerapkan pasal 340 itu tidak bisa ditawar, enggak ada obatnya istilahnya," tegas Sugeng.

"Ini bukan persoalan penyidik memiliki hak yang disebut diskresi atau kewenangan menahan atau tidak menahan, 340 enggak main-main."

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Akui Belum Percaya Penuh Pengakuan Bripka RR, Pengacara Soroti Rasa Takut pada Ferdy Sambo

IPW mengamati ada perlawanan yang mulai dilakukan Ferdy Sambo dan jaringannya.

Hal ini terlihat dari bebasnya Putri, dan isu pelecehan sebagai motif pembunuhan Brigadir J yang dikuatkan oleh Komnas HAM serta Komnas Perempuan.

"Ini kalau saya lihat, merupakan keberhasilan Sambo dalam melakukan perlawanan," ujar Sugeng.

"Harus diingat, Sambo perlawanannya mulai menguat. Istrinya tidak ditahan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan copy paste keterangan Ibu Putri, Putri kemudian melontarkan kembali isu pelecehan seksual di Magelang."(TribunWow.com/Via)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Polri Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Tiga Kapolda pada Kasus Brigadir J" dan "Dugaan "Kakak Asuh" Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Polri: Belum Terinformasi"

Berita lain terkait

Tags:
Ferdy SamboBrigadir JKapolda Metro JayaMabes Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved