Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Khawatir Jaksa dan Hakim Digoda, Pengamat Minta Kakak-kakak Asuh Ferdy Sambo Legowo

Pengamat sekaligus guru besar Universitas Padjadjaran khawatir kakak-kakak asuh Ferdy Sambo akan mengintervensi proses peradilan terhdap FS.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Bidang Humas Polda Jateng
Brigjen Ferdy Sambo bersama dengan perwira tinggi lainnya mengucap sumpah janji sebagai pejabat baru Kadiv Propam di hadapan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, November 2020. Terbaru, saat ini eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dikenai sanksi PTDH atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

“Karena saya sudah memahami perkara ini sejak awal, berdasarkan informasi-informasi dari intelijen saya yang menyatakan banyaknya keterlibatan para pihak mulai daripada Polres, Polda, Pidum Polri dan Propam kan begitu,” ujar Kamaruddin.

“Tapi sayang yang dilakukan Presiden hanya berbicara 4 kali menyatakan buka seterang-terangnya, tetapi sayang permintaan pak presiden itu tidak dihiraukan atau tidak diindahkan oleh Polri begitulah kira-kira," sambungnya.

Baca juga: VIDEO Kamaruddin Simanjuntak Sesalkan Putri Candrawathi Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka

Pengacara keluarga Brigadir j, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan kecurigaan adanya transaksi uang antara  Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kompolnas dengan tersangka Ferdy Sambo, Minggu (11/9/2022).
Pengacara keluarga Brigadir j, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan kecurigaan adanya transaksi uang antara Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kompolnas dengan tersangka Ferdy Sambo, Minggu (11/9/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Kapolri Minta Bawahan Berani Tegur Atasan

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya untuk melakukan pembersihan di badan Polri.

Dilansir TribunWow.com, Listyo Sigit mengimbau agar seluruh jajaran berani menegur atasannya yang melakukan kesalahan.

Hal ini disampaikan setelah mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.

Baca juga: Sampai Buat Penyidik Takut, Pengaruh Besar Ferdy Sambo Diungkap Pengamat Kepolisian: Sangat Mengakar

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, menyeret 97 rekan dan bawahannya dalam kasus tersebut.

Dari 97 yang diperiksa, 28 terbukti bersalah melanggar kode etik dan 7 di antaranya termasuk Ferdy Sambo terancam dipecat.

Dalam kasus ini, sejumlah polisi mengaku tak berani menolak perintah atasan yang diklaim berkuasa atas kelangsungan karir mereka.

"Saya selalu mewanti-wanti hindari pelanggaran-pelanggaran, khususnya hal-hal yang menciderai rasa keadilan masyarakat," ujar Listyo Sigit dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (12/9/2022).

"Pelanggaran-pelanggaran yang kalau itu kita lakukan maka akan semakin menurunkan kepercayaan publik pada Polri."

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Kemudian Listyo Sigit menggunakan istilah untuk menggambarkan keburukan bawahan yang dimulai dari atasan.

Karena itulah, ia mengimbau pada seluruh jajaran kepolisian untuk saling mengingatkan.

Bukan hanya dari atasan ke bawahan, namun juga dari bawahan ke atasan yang dinilai melakukan kesalahan.

"Ikan busuk tentunya mulai dari kepala," ujar Listyo Sigit.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPolriMuradi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved