Breaking News:

Terkini Nasional

Pemuda Madiun Ungkap Awal Dikontak Sosok Bjorka, Kini Malah Jadi Tersangka dan Terkena Pasal UU ITE

MAH ditetapkan tersangka lantaran terlibat sebagai penyedia ruang untuk melancarkan aksi hacker Bjorka. Ini cerita awal mulanya.

TribunJatim
MAH (21), pemuda asal Madiun, Jawa Timur memberikan pengakuan tentang hacker Bjorka yang memberinya imbalan 100 dolar. 

Dijerat Pasal UU ITE

Pada hari itu juga polisi menetapkan Agung sebagai tersangka.

Dia diduga berperan membuat kanal Telegram dengan nama Bjorkanism dan turut mengunggah tiga tulisan Bjorka dalam kurun 8-10 September 2022.

Bukan hanya itu, Agung juga memiliki motif membantu Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan MAH dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pasal 46, 48, 32 dan 31 UU ITE,” kata Dedi, Senin. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awal Mula Pemuda Madiun Dikontak Sosok Bjorka dan Dikirimi Uang Dolar hingga Terkena Pasal UU ITE"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Muhammad Agung HidayatullohMadiunJawa TimurHackerBjorkaUU ITE
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved