Terkini Nasional
Pemuda Madiun Ungkap Awal Dikontak Sosok Bjorka, Kini Malah Jadi Tersangka dan Terkena Pasal UU ITE
MAH ditetapkan tersangka lantaran terlibat sebagai penyedia ruang untuk melancarkan aksi hacker Bjorka. Ini cerita awal mulanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Agung menduga sosok Bjorka berbasis di luar negeri.
Sebab, transaksi Bjorka dan dirinya menggunakan Dollar AS.
Menurut Agung, orang Indonesia jarang bertransaksi dengan bitcoin.
“Dia membayarnya pakai uang Dollar dalam bentuk bitcoin,” jelas Agung.
Namun, Agung tidak mengetahui kepastian tempat tinggal Bjorka.
Pasalnya setelah channel Bjorkanism itu dijual, sosok Bjorka tak lagi menghubunginya.
Agung tak mengira atas tindakannya itu berujung penetapan tersangka.
Dia ditangkap polisi saat sedang berjualan es teh Thailand di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu (14/9/2022).
“Rabu sore saya ditangkap di tempat saya jualan es. Lalu dibawa ke Polsek Dagangan dan malam harinya di bawa ke Jakarta,” tutur Agung.
Baca juga: Pertanyakan Tujuan Hacker Bjorka, Pakar Siber Sebut Tak Masuk Akal Beli Channel Telegram Orang Lain
Dipaksa Jual Ponsel
Namun, sehari sebelum ditangkap, ponsel miliknya tiba-tiba dipaksa agar dijual oleh seseorang tak dikenal.
Sosok pria tak dikenal itu mengaku dari aparat dan mengancamnya tak akan membantu bila berurusan dengan polisi bila tak mau menjual ponselnya.
Lantaran takut, Agung lalu menjual ponsel itu kepada pria tak dikenal itu dengan harga Rp 5 juta.
“Setelah jual hp itu, besok sorenya saya ditangkap polisi,” kat Agung.
Dua hari kemudian pada Jumat (16/9/2022), Agung dipulangkan ke rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.