Polisi Tembak Polisi
Nasib Ferdy Sambo: Karier Moncer sang Jenderal di Polri Tamat, Kini Dibayangi Hukuman Mati
Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri. Kariernya di Korps Bhayangkara benar-benar tamat.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Nasib Irjen Ferdy Sambo setelah dipecat dari Polri karena kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kini dibayangi hukuman mati.
Setelah resmi dipecat dari Polri, karier jenderal bintang dua itu di Korps Bhayangkara benar-benar tamat.
Sempat tak terima atas pemecatan dirinya, Ferdy Sambo mengajukan banding melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca juga: Ferdy Sambo Diyakini Masih Melawan meski Sudah Dipecat dari Polri, 2 Hal Ini Telah Membuahkan Hasil
Namun, sidang KKEP menolak bandingnya. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut resmi diberhentikan secara tidak hormat.
Kini, perwira tinggi Polri itu dibayangi ancaman hukuman mati sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Karier Moncer
Sambo sedianya mengukir karier moncer selama berkiprah hampir tiga dekade di kepolisian.
Dia bahkan disebut-sebut sebagai jenderal bintang dua termuda.
Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Sambo berpengalaman di bidang reserse.
Baca juga: Lelah Kasus Brigadir J Kian Berbelit, Ini Respons Orangtua atas Pemecatan Ferdy Sambo dari Polri
Tahun 2010 dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.
Kariernya terus menanjak hingga tahun 2012 ditunjuk sebagai Kapolres Purbalingga.
Setahun setelahnya, dia menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Kian melesat, pada 2015 Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.
Dia juga sempat dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV, lalu Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.