Polisi Tembak Polisi
Bantah Pembebasan Putri Candrawathi Hasil Lobi, Kapolri Sebut Ferdy Sambo Sudah Tak Punya Kekuatan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal adanya isu perlawanan Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait isu perlawanan tersangka Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, ia membantah tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut berhasil mendapat keistimewaan.
Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa istri Ferdy Sambo, tersangka Putri Candrawathi, tak ditahan bukan karena dirinya berhasil dilobi.
Baca juga: Bongkar soal Kakak Asuh dan Bekingan Ferdy Sambo, Staf Ahli Kapolri Singgung Pensiunan Aparat
Dikabarkan sebelumnya, Ferdy Sambo diduga telah menghubungi sejumlah petinggi Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Upaya tersebut dikatakan berhasil membuat Putri tak ditahan dan motif pelecehan oleh Brigadir J kembali diangkat.
Namun rupanya, pihak Polri memiliki pertimbangan berbeda untuk memutuskan agar Putri tak dimasukkan tahanan.
"Ini juga menjadi salah satu pertimbangan dari penyidik ya, memang ada pertimbangan-pertimbangan subyektif yang itu menjadi kewenangan penyidik sepanjang tersangka tersebut kooperatif," terang Listyo Sigit dikutip kanal YouTube metrotvnews, Senin (19/9/2022).
Dibebaskannya Putri rupanya didasari dari rekomendasi Komnas Perempuan.
Selain itu juga karena Putri masih memiliki anak berusia 1,5 tahun yang membutuhkan perhatiannya.
"Kemudian saya melihat memang ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terhadap kondisi psikologi kesehatan si putri yang dalam tanda kutip perlu ada perhatian khusus dari rekomendasinya," ujar Listyo Sigit.
"Dan kemudian yang bersangkutan memiliki anak umur satu setengah tahun."

Baca juga: Prediksi Ferdy Sambo Dihukum Penjara Minimal 20 Tahun, Penasihat Kapolri: Publik Harus Kawal
Meski tak ditangkap, Putri menjadi tahanan rumah dan wajib lapor dua minggu sekali.
Selain itu, ia juga sudah dicekal sehingga tidak akan dapat bepergian dengan leluasa.
Listyo Sigit Prabowo berencana akan membuat ketentuan ini menjadi SOP untuk diterapkan pada seluruh perempuan yang menjadi tersangka dan memiliki anak yang masih balita.
Sementara itu, terkait adanya dugaan perlawanan dari Ferdy Sambo, Listyo Sigit menyebut mantan Kadiv Propam itu sudah tak punya kuasa.
Hal ini dibuktikan dari pemecatan dan pemberian hukuman maksimal yang nantinya akan diputuskan dalam sidang.
"Kalau terkait kewenangan Ferdy Sambo yang tersisa (untuk bernegosiasi tidak menahan Putri), saya kira dengan hukuman maksimal yang nanti akan diberikan pada Ferdy Sambo tentunya itu menjadi bukti bahwa tidak ada kewenangan Ferdy Sambo tersisa yang kemudian membuat penyidik menjadi ragu-ragu," terang Listyo Sigit.
"(Kewenangan itu) lebih kepada pertimbangan-pertimbangan subyektif yang tadi kita sampaikan dan juga hal-hal yang mungkin lebih bersifat ke kemanusiaan karena ada rekomendasi-rekomendasi dari pihak eksternal (agar tidak dilakukan penahanan kepada Putri Candrawathi)," imbuhnya.
Baca juga: Selalu Dampingi Kapolri hingga Diduga Libatkan Mafia, Lawyer Brigadir J Sebut Alasan Sambo Ditakuti
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-02.16:
Ferdy Sambo Disebut Diistimewakan Kapolri
Di usianya yang tergolong muda, Ferdy Sambo meraih jabatan tertinggi sebagai eks Kadiv Propam Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal yang biasanya diisi oleh perwira senior.
Melejitnya karier Ferdy Sambo ini disoroti oleh Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bidang Keamanan dan Politik, Muradi.
Dikutip TribunWow dari Kompas, Muradi menyoroti karier Ferdy Sambo dari era Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri hingga kini dijabat Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Bongkar soal Kakak Asuh dan Bekingan Ferdy Sambo, Staf Ahli Kapolri Singgung Pensiunan Aparat
Muradi menyebut Sambo selain berkuasa di Polri juga memiliki akses ekonomi.
"Hanya memang dia punya akses ekonomi itu tadi, bahkan kakak asuh sekalipun itu juga bisa menjadi bagian penting dari yang bisa dia kendalikan," ucap Muradi dalam program Back To BDM di Kompas.id, seperti dikutip pada Kamis (15/9/2022).
Muradi lalu menyampaikan terlihat sinyal Sambo diistimewakan karena dianggap sebagai bendahara di Polri.
"Apalagi misalnya pasca Kapolri Idham Azis kan, beliau kemudian sebelum pak Idham Azis selesai pensiun kan dia dijadikan Kadiv Propam. Naik bintang 2. Ini yang saya kira kode 'nitip'nya ya. Sekarang pak IA nitip ke Pak Sigit untuk kemudian jadi Kadiv Propam," ucap Muradi.
Muradi lalu mengungkit rekam jejak Sambo yang ia nilai belum cukup untuk menjabat menjadi Kadiv Propam Polri.
Muradi berpendapat jabatan Kadiv Propam seharusnya diisi oleh seorang perwira senior yang pernah merasakan jabatan Kapolda, asisten Kapolri hingga bisa memahami seluk beluk institusi kepolisian.
Menurut Muradi, dari segi pengalaman, Sambo dinilai masih kurang.
"Karena dia kan Polres juga enggak lama, jadi banyak di Jakarta. Posisi jabatannya juga muter-muter di situ aja," ucap Muradi.
Namun karena Sambo banyak berdinas di Mabes Polri maka memiliki pengaruh yang besar.
"Jadi memang pada akhirnya dia punya power yang jauh lebih besar ditambah kemudian plus akses keuangan, akses ekonomi," ucap Muradi. (TribunWow.com/Via/Anung)