Polisi Tembak Polisi
Yakin Ferdy Sambo Tetap Dipecat Tidak Hormat, Eks Kabareskrim Sebut 2 Alasan Banding akan Ditolak
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi memprediksi nasib karir Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi buka suara soal upaya banding tersangka Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, eks Kadiv Propam tersebut mengajukan perlawanan setelah dijatuhi hukuman pemberhentian secara tidak hormat (PTDH).
Namun, Ito menilai bahwa banding tersebut tidak akan diterima Polri karena adanya dua pertimbangan.
Baca juga: Dari Era Tito hingga Listyo Sigit, Ferdy Sambo Disebut Diistimewakan, Penasihat Kapolri Buka Suara
Satu di antaranya adalah status Ferdy Sambo yang menjadi tersangka otak pelaku pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Jadi kalau menurut pendapat saya, pertimbangannya pertama, dari sanksi hukuman yang diduga dikenakan pada yang bersangkutan cukup berat," ujar Ito dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Akui Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo Mungkin Benar, Staf Ahli Kapolri: Kalau Kita Cium, Baunya Ada
Pertimbangan lain adalah ramainya atensi masyarakat terkait kasus ini.
Sehingga, pihak kepolisian akan lebih memperhatikan keputusannya agar tak mendapat penentangan dari masyarakat.
"Kedua, tentunya mengenai bagaimana masyarakat saat ini bukan hanya di Indonesia saja, mungkin di luar Indonesia pun banyak menanyakan kasus ini."
"Sehingga pertimbangan-pertimbangan ini, tidak mungkin daripada Polri mengabulkan bandingnya. Ini menurut perkiraan saya."
Dengan alasan-alasan tersebut, Ito meyakini bahwa Ferdy Sambo akan tetap diganjar pemecatan seperti keputusan semula.
"Dengan tidak mendahului keputusan pimpinan sidang, tapi feeling saya adalah yang bersangkutan tetap ditetapkan untuk di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat," tegas Ito.
"Yang lain-lainnya itu kan ikut serta. Ada yang terbawa secara langsung maupun tidak langsung."
Baca juga: Disebut Diketahui Petinggi Polri, Data Konsorsium 303 Ferdy Sambo Diyakini Berasal dari Orang Dalam
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.08:
Kamaruddin: Ferdy Sambo Harus Dipecat
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyerukan pemecatan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo secara tidak hormat.
Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut menilai Ferdy Sambo sudah tak pantas jadi polisi.
Bahkan, ia mengatakan bahwa seorang tukang becak akan lebih baik menjabat sebagai polisi dibanding sang Jenderal.
Kamaruddin juga menyoroti akal-akalan Ferdy Sambo yang diduga sebagai taktik untuk menghindari pemecatan.
Baca juga: Heran Ferdy Sambo Bersikap Santai, Pakar Curiga Ada Trik yang Disembunyikan: Kok Bisa-bisanya?
Hal ini diungkapkan saat menanggapi kehadiran Ferdy Sambo dalam sidang komisi kode etik di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Rupanya, sehari sebelum sidang tersebut digelar, Ferdy Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri dari institusi Polri.
Namun hingga saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum memberikan keputusan terkait pengunduran diri tersebut.
"Yang benar harus dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat," kata Kamaruddin dikutip kanal YouTube tvOneNews, Kamis (25/8/2022).
"Kalau nanti semua penjahat melakukan praktek seperti ini, ketika terbukti kesalahannya lalu mengundurkan diri supaya terkesan seperti orang terhormat, itu kesalahan."

Baca juga: Ungkit Momen Pelukan Kapolda Metro, Mahfud MD Ungkap Upaya Irjen Sambo Tutupi Kasus Brigadir J
Menurut Kamaruddin, Kapolri tidak sepatutnya menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo.
Pasalnya, pembunuhan Brigadir J yang diotakinya dinilai sudah menciderai Polri.
"Jadi kalau sudah terbukti membunuh apalagi merencanakan pembunuhan kepada bawahan, ini sudah melanggar sumpah Tribrata dan sumpah dia sendiri sebagai pejabat dan juga telah menciderai institusi kepolisian," ucap Kamaruddin.
Ia menegaskan bahwa Ferdy Sambo tak lebih baik dari seorang tukang becak untuk menjadi seorang polisi.
"Maka orang seperti ini tidak pantas menjadi anggota Polri, masih lebih pantas tukang becak."
Kembali menegaskan, Kamaruddin meminta pada Kapolri untuk menolak surat pengunduran diri Ferdy Sambo.
Ia merasa surat tersebut hanyalah strategi suami Putri Candrawathi agar nama baiknya tak tercoreng.
"Jadi menurut saya, pengunduran diri itu hanyalah taktik supaya dia menjadi orang yang terhormat," kata Kamaruddin.
"Jadi saya minta kepada Kapolri jangan disetujui, yang benar berhentikan secara tidak hormat supaya menjadi pelajaran dan menjadi preseden kepada yang lain," tandasnya.(TribunWow.com/Via)