Polisi Tembak Polisi
Sebut Ferdy Sambo Coba Libatkan DPR dan Istana, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Jokowi Turun Tangan
Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ikut turun tangan mengurus kasus yang kini menjerat Ferdy Sambo
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Sebelumnya, Listyo Sigit sempat mengakui bahwa tak mudah bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Seperti yang diketahui, kasus ini menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy sambo yang menduduki posisi tertinggi dari divisi polisinya polisi.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, bahkan Kapolri menyebut ada penyidik yang takut berhadapan dengan Ferdy Sambo saat menyelidiki kasus Brigadir J.
Informasi ini disampaikan oleh Listyo Sigit dalam wawancara eksklusif bersama KOMPASTV.
"Saya mendapatkan informasi ada upaya untuk menghalang-halangi, mengintimidasi bahkan membuat cerita-cerita di luar untuk memperkuat skenario yang bersangkutan (FS)," ujar Listyo Sigit.
Listyo Sigit menjelaskan, karena banyaknya hambatan dan halangan, akhirnya Sambo bersama sejumlah pejabat Polri lain yang terlibat dicopot dari jabatan mereka.
"Penyidik pun saat itu sempat takut," kata Listyo Sigit.
Baca juga: 2 Kali Panggil Bharada E soal Kasus Brigadir J, Kapolri Sebut Eliezer Sempat Minta Jangan Dipecat
Menurut penjelasan Listyo Sigit, begitu Sambo dkk dicopot, proses penyelidikan berjalan lancar.
"Kejanggalan-kejanggalan yang saat itu kita dapat, mulai bisa terjawab," kata Listyo Sigit.
Di sisi lain, nama AKP Irfan Widyanto menjadi sorotan setelah ikut terseret dalam tindak obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Irfan ternyata peraih penghargaan Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akpol pada tahun 2010.
Mengenal baik sosok ini, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menuturkan peran Irfan dalam kasus yang diotaki tersangka Ferdy Sambo tersebut.
Baca juga: 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Mabes Polri: Timsus Sudah Dapat Informasi

Sebagaimana diketahui, sang mantan Kadiv Propam Polri itu mengerahkan puluhan anak buahnya untuk membuat rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.
Setelah melakukan pembunuhan, Ferdy Sambo memerintahkan adanya penghilangan barang bukti, rekayasa skenario dan pembersihan TKP.
Secara total, termasuk Ferdy Sambo, ada 3 petinggi Polri yang sudah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH), sementara 4 lainnya menunggu sidang.