Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Tanpa Kompromi Lagi, Kapolri Listyo Sigit akan Copot Personel Polri yang Lakukan Pelanggaran
Kapolri menegaskan jika ia harus mencopot dan menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kapolri sesuai arahan Presiden Joko Widodo tak segan memecat anggotanya yang terlibat kasus Ferdy Sambo maupun yang melanggar kode etik.
"Yang pasti kasus ini kan betul-betul membuat marwah Polri menjadi jatuh."
“Jadi yang kita lakukan saat ini adalah sesuai arahan Bapak Presiden, ‘ceritakan, buka fakta sebenar-benarnya, tidak ada yang ditutup-tutupi’,” katanya dalam program Satu Meja Kompas, Jumat (9/9/2022).
Kapolri menyebut, jika anggotanya terbukti melanggar etik maka akan ditindak tegas.
Baca juga: VIDEO Bharada E Syok setelah Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: FS Memerintah untuk Membunuh
"Jadi, kita lakukan bahwa kita proses tegas siapa pun itu yang terlibat."
"Kemudian, kita pilah mana yang melanggar kode etik, mana yang di bawah tekanan, mana yang sebenarnya kena prank, tapi ada aturan di kita yang sebenarnya dia klarifikasi atau menolak perintah atasan," ungkap Listyo Sigit.
Menurut Kapolri, sanksi tegas itu sebagai komitmen Polri dalam menjaga kehormatan Polri.
“Jadi komitmen kita, kita harus tindak tegas terhadap yang terlibat karena ini adalah pertaruhan terkait mengembalikan marwah Polri,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kapolri menyebut, masih banyak anggota Polri yang bersikap baik.
Sehingga, bila ada anggotanya yang melanggar atau merusak citra Polri lebih baik dipecat.
"Justru karena saya sayang terhadap hampir 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu anggota PNS yang selama ini bekerja mati matian, saya lihat di daerah terpencil mereka semangat."
Baca juga: VIDEO Kapolri Wanti-wanti Anggotanya Tak Lakukan Pelanggaran, akan Dicopot Siapa pun Pelanggarnya
"Jadi, kalau hanya beberapa orang mereka rusak saya lebih baik potong yang bikin rusak," jelas Listyo Sigit.
Diketahui, saat ini Polri telah menetapkan lima tersangka kasus Brigadir J.
Selain itu, tujuh anggota polisi juga ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Listyo Sigit Ancam Langsung Copot Anggotanya yang Lakukan Pelanggaran: Tak Perlu Tegur Lagi