Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO - Tanpa Kompromi Lagi, Kapolri Listyo Sigit akan Copot Personel Polri yang Lakukan Pelanggaran

Kapolri menegaskan jika ia harus mencopot dan menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

TRIBUNWOW.COM - Langkah tegas disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigi Prabowo, menyusul adanya kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Listyo Sigit menyebut tidak segan untuk memberhentikan atau mencopot anggotanya yang melakukan pelanggaran, baik pidana maupun kode etik.

Peringatan tersebut disampaikannya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, Senin (12/9/2022).

Baca juga: VIDEO 5 Rekomendasi Komnas HAM untuk Jokowi terkait Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J

Listyo Sigit mengatakan bahwa dirinya akan menjaga marwah besar Polri dan tidak ingin dirusak oleh pihak-pihak tertentu.

Dirinya mengaku sayang dengan 430 ribu polisi dan 30 ribu PNS yang selama ini telah bekerja dengan baik.

"Saya harus mencopot, saya harus menindak terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Dan ini terus saya ulang-ulang."

"Karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik, dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik," kata Kapolri dalam video unggahannya di Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, Senin (12/9/2022).

Sehingga jika nantinya masih ada anggota Polri yang melanggar terkait dengan masalah judi, penyakit masyarakat, ia meminta untuk langsung diberantas.

Karena menurut Kapolri, negara kini sedang memilki beban yang cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara.

Selain itu Kapolri menuturkan, jika ia mendapatkan laporan terkait anggota Polri yang melanggar, ia tidak akan menegurnya lagi.

Namun Kapolri akan langsung mencopot anggota Polri yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Jadi kalau masih ada kedapatan melanggar terkait terkait dengan masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara, tolong diberantas."

"Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya copot dan ini berlaku untuk semuanya, apakah itu Polki atau Polwan," tegas Kapolri.

Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas polisi yang terlibat kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kapolri sesuai arahan Presiden Joko Widodo tak segan memecat anggotanya yang terlibat kasus Ferdy Sambo maupun yang melanggar kode etik.

"Yang pasti kasus ini kan betul-betul membuat marwah Polri menjadi jatuh."

“Jadi yang kita lakukan saat ini adalah sesuai arahan Bapak Presiden, ‘ceritakan, buka fakta sebenar-benarnya, tidak ada yang ditutup-tutupi’,” katanya dalam program Satu Meja Kompas, Jumat (9/9/2022).

Kapolri menyebut, jika anggotanya terbukti melanggar etik maka akan ditindak tegas.

Baca juga: VIDEO Bharada E Syok setelah Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: FS Memerintah untuk Membunuh

"Jadi, kita lakukan bahwa kita proses tegas siapa pun itu yang terlibat."

"Kemudian, kita pilah mana yang melanggar kode etik, mana yang di bawah tekanan, mana yang sebenarnya kena prank, tapi ada aturan di kita yang sebenarnya dia klarifikasi atau menolak perintah atasan," ungkap Listyo Sigit.

Menurut Kapolri, sanksi tegas itu sebagai komitmen Polri dalam menjaga kehormatan Polri.

“Jadi komitmen kita, kita harus tindak tegas terhadap yang terlibat karena ini adalah pertaruhan terkait mengembalikan marwah Polri,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kapolri menyebut, masih banyak anggota Polri yang bersikap baik.

Sehingga, bila ada anggotanya yang melanggar atau merusak citra Polri lebih baik dipecat.

"Justru karena saya sayang terhadap hampir 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu anggota PNS yang selama ini bekerja mati matian, saya lihat di daerah terpencil mereka semangat."

Baca juga: VIDEO Kapolri Wanti-wanti Anggotanya Tak Lakukan Pelanggaran, akan Dicopot Siapa pun Pelanggarnya

"Jadi, kalau hanya beberapa orang mereka rusak saya lebih baik potong yang bikin rusak," jelas Listyo Sigit.

Diketahui, saat ini Polri telah menetapkan lima tersangka kasus Brigadir J.

Selain itu, tujuh anggota polisi juga ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J. (*)

Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Listyo Sigit Ancam Langsung Copot Anggotanya yang Lakukan Pelanggaran: Tak Perlu Tegur Lagi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBrigadir JListyo Sigit
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved