Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Saat Bharada E Syok seusai Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Gantian Maju Menembak Yosua

Kuasa hukum Bharada E mengungkapkan detik-detik Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
Foto kiri: Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ketika melakukan reka ulang pembunuhan Brigadir J di TKP bekas rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022). Foto kanan: Polri melalui Polri TV merilis video animasi rekonstruksi pembunuhan Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo. 

TRIBUNWOW.COM - Richard Eliezer alias Bharada E sempat mengalami syok dan terkejut seusai menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Di saat Bharada E mengalami syok, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo maju gantian melakukan penembakan.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Baca juga: Sosok Bharada Sadam yang Kini Muncul terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Sopir Ferdy Sambo

Ronny menjelaskan, pengakuan tersebut disampaikan oleh Bharada E itu sendiri.

"Ketika Bharada E ini menembak 3-4 kali," ujar Ronny.

"Kemudian setelah menembak itu dia kaget, dia agak syok, dia mundur."

"Di situlah saudara FS maju untuk menembak, memang waktunya sangat pendek," sambungnya.

Ronny menyampaikan, Kuat Maruf (KM) juga menjadi saksi penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Posisinya saudara KM itu sangat dekat dengan saudara RE," kata Ronny.

Ronny mengatakan, ada kesaksian KM yang mendukung pengakuan Bharada E tetapi ada juga yang membantah keterangan Eliezer.

Ronny mencontohkan bagaimana KM mengakui bahwa Sambo menjanjikan imbalan uang kepada Bharada E yang telah menembak Brigadir J.

Sebelumnya diberitakan, Bharada E rupanya sempat kesal pada empat tersangka pembunuhan Brigadir j yang lain.

Dilansir TribunWow.com, emosi tersebut muncul lantaran tersangka lain tak melakukan rekonstruksi kasus sesuai adegan asli.

Menanggapi hal ini, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan sudah memberi pengertian bahwa hal tersebut wajar terjadi dalam sebuah kasus.

Baca juga: Sampai Gemetaran, Bharada E Disebut Trauma Kembali ke TKP Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Bharada E dikabarkan sempat gemetaran lantaran trauma ketika mendatangi kembali TKP pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta pada Selasa (30/8/2022).

Namun, kemudian rasa takut itu berganti dengan emosi setelah bertemu tersangka lain, yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, ajudannya Bripka Ricky Rizal, dan sopir Kuat Maruf.

Seolah dikeroyok, Bharada E mendapat penyangkalan dari tersangka lain ketika memeragakan reka ulang.

"Ada beberapa adegan yang sepertinya disangkal oleh tersangka yang lain, itu dia kesal," ungkap Hasto dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (3/9/2022).

Penampakan rekonstruksi kasus penembakan Brigadi J di Jl. Duren Tiga, Jaksel, Selasa (30/8/2022).
Penampakan rekonstruksi kasus penembakan Brigadi J di Jl. Duren Tiga, Jaksel, Selasa (30/8/2022). (YouTube Polri TV Radio)

Baca juga: Hasil Survei Sebut Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati, LSI: Masyarakat Percaya Itu Pembunuhan Berencana

Hasto menilai perbedaan persepsi tersebut adalah hal yang biasa karena setiap tersangka pasti akan berusaha melindungi dirinya sendiri.

"Tapi itu wajar saja, tersangka kan berhak menyangkal, itu yang kami jelaskan pada yang bersangkutan."

Ditanya siapa saja tersangka yang kontra pada penyataan Bharada E, Hasto hanya tersenyum.

"Semuanya," singkatnya.

Untuk kembali menenangkan Bharada E, Hasto dan jajarannya memberikan pemahaman.

Ia menekankan bahwa Bharada E sebagai justice collaborator, perlu konsisten dengan keterangannya.

Apalagi jika BAP tersebut nantinya mulai masuk ke pengadilan dan dijadikan pertimbangan oleh hakim.

"Kami berikan penjelasan bahwa itu wajar saja orang menyangkal," ucap Hasto.

"Yang paling penting yang bersangkutan, Bharada E, harus tetap konsisten pada keterangan yang benar, yang diakui secara jujur."

"Dan itu harus tetap dia berikan," pungkasnya.

Brigadir J Tewas karena Sambo Bukan Bharada E

Pada Selasa (30/8/2022) Polri telah merilis animasi rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam animasi tersebut tampak jelas Ferdy Sambo menembak bagian belakang kepala Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari tvOnenews, melihat rekonstruksi ini, kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meyakini bahwa tersangka yang bertanggung jawab menghilangkan nyawa Yosua adalah Ferdy Sambo.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Ternyata demi Kliennya, Terungkap Alasan Pengacara Baru Bharada E Irit Bicara soal Rekonstruksi

Martin menjelaskan, saat ini dirinya memiliki harapan baik terhadap Bharada E yang terus konsisten.

Mengungkit adanya perbedaan keterangan antara Bharada E dan Ferdy Sambo, Martin justru merespons baik adanya hal tersebut.

"Saya justru takut kalau banyak kesesuaian," kata Martin.

"Tapi kalau banyak perbedaan, inilah yang bagus."

Martin lalu mengungkit soal rekonstruksi penembakan.

Ia meyakini Ferdy Sambo lah yang menembak bagian vital Brigadir J hingga korban tewas.

"Justru kalau saya lihat, tembakan terakhir itu dilakukan oleh FS di tempat yang sangat vital," ujar Martin.

"Sebenarnya kalau kita lihat dari tiga kali tembakan Bharada E itu, Yosua belum meninggal."

"Dan kami yakin meninggal itu gara-gara ditembak FS dari belakang," ungkap Martin. (TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bharada ERichard EliezerFerdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratRonny TalapessyKuat MarufLPSKHasto Atmojo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved