Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Disebut Berikan Uang Terima Kasih ke Bripka RR, Pengacara Bantah dan Ungkap Fakta Ini
Pengacara Irjen Ferdy Sambo yakni Arman Hanis membantah adanya isu kliennya memberikan uang kepada Bripka RR karena telah menjaga istrinya, PC.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Setelah bertemu dengan istri dan adik kandungnya, Bripka Ricky Rizal langsung mengubah keterangannya.
Sejumlah pengakuan dari Bripka Ricky Rizal mulai dari peristiwa Magelang hingga saat detik-detik penembakan sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Bahkan Bripka Ricky Rizal pun mengaku siap menghadapi Ferdy Sambo di pengadilan.
Menyoal nasib karirnya di Polri, Bripka Ricky Rizal pasrah, termasuk jika sampai dipecat.
Bripka Ricky Rizal Pasrah Jika Nantinya Dipecat dari Polri
Bripka Ricky Rizal mengaku tidak bersalah di balik kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan, Bripka Ricky Rizal siap menghadapi sidang offline bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan oleh Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar.
Erman Umar menyatakan bahwa kliennya merupakan korban dari keadaan.
Sebaliknya, Bripka Ricky Rizal tak pernah ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Penyesalan apa? dia di kejadian ini pasti apa-apa, tapi kan dikejadian ini bukan dia perbuat. Dia korban keadaan. Ya kan? Kan nggak mungkin dia membayangkan ini. Nggak mungkin dia kecuali ada perencanaan dia akan ditembak di sana. Ini kan nggak," kata Erman kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Lebih lanjut, Erman menambahkan bahwa Bripka Ricky Rizal juga pasrah jika nantinya harus dipecat dari institusi Polri.
Namun yang pasti, dia bakal mengajukan banding lantaran tak sepenuhnya bersalah.
"Yang saya tahu dia pasrah aja. Menyampaikan apa adanya toh juga kalau saya dipecat. Tapi saya akan banding kalau tidak sesuai kesalahan saya," pungkasnya.
Erman juga menyatakan bahwa Bripka Ricky Rizal tak tahu menahu soal rencana penembakan Brigadir J.