Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Disebut Berikan Uang Terima Kasih ke Bripka RR, Pengacara Bantah dan Ungkap Fakta Ini

Pengacara Irjen Ferdy Sambo yakni Arman Hanis membantah adanya isu kliennya memberikan uang kepada Bripka RR karena telah menjaga istrinya, PC.

Kolase WARTA KOTA/YULIANTO, TRIBUNNEWS/JEPRIMA, dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
3 tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal alias RR (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan Kuat Maruf (kanan) saat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Ada beda pengakuan antara Ferdy Sambo dan Bharada E. 

Erman menyebutkan, uang tersebut sudah diambil kembali oleh Ferdy Sambo.

Namun, dia tidak memerinci persis soal jumlahnya.

Menurut dia, karena uang itu dijanjikan setelah kejadian sehingga secara tidak langsung menunjukkan bahwa memang kliennya tidak memiliki mens rea atau niat jahat di kasus pembunuhan berencana itu.

“Iya, karena itu setelah kejadian bukan sebelum kejadian. Kalau sebelum kejadian pasti ada mens rea dong karena terima duit,” ucap dia.

Selain itu, Erman juga mengatakan bahwa kliennya adalah korban dari keadaan di kasus penembakan Brigadir J.

“Kan di kejadian ini bukan dia berbuat. Dia korban keadaan. Ya, kan? Kan enggak mungkin dia membayangkan ini,” kata Erman.

Baca juga: Alasan Bripka RR Tak Mau Lagi Ikuti Skenario Ferdy Sambo Dibeberkan Pengacara, Ternyata karena Ini

Lima Tersangka

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat Maruf.

Putri juga dinyatakan terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Bripka RR Pasrah Nasibnya di Polri

Mengikuti jejak Bharada E, kini Bripka Ricky Rizal mulai "bernyanyi".

Bripka Ricky Rizal tak lagi mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Arman HanisFerdy SamboBripka RRPutri CandrawathiBrigadir J
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved