Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Terungkap Alasan Ferdy Sambo Habisi Brigadir J di Rumahnya, Ahmad Sahroni: Ini Langkah Bodoh

Anggota DPR Ahmad Sahroni membeberkan ucapan tersangka Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Anggota DPR Ahmad Sahroni membeberkan perkataan Ferdy Sambo terkait rumah dinasnya sebagai TKP pembunuhan Brigadir J, Kamis (8/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Alasan Ferdy Sambo memilih rumah dinasnya sebagai TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat menjadi pertanyaan.

Dilansir TribunWow.com, namun rupanya, fakta tersebut digunakan oleh Ferdy Sambo untuk melindungi dirinya.

Hal ini diungkapkan oleh anggota DPR RI Ahmad Sahroni yang menuturkan ucapan sang mantan Kadiv Propam pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Mulai Jujur, Bripka RR Akhirnya Akui Lihat Ferdy Sambo Menembak, Pengacara Ungkap Kronologi

Diketahui, Ferdy Sambo awalnya selalu menyangkal telah terlibat dalam kasus pembunuhan ajudannya.

Ia membuat rekayasa yang menunjukkan bahwa dirinya tak ada di TKP rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan ketika insiden terjadi.

Bahkan, Ferdy Sambo sempat menemui Kapolri dan membeberkan kebohongan tersebut.

"Kepercayaan yang diberi Kapolri pada Kadiv Propam seyogyanya normal," kata Sahroni dikutip KOMPASTV, Kamis (8/9/2022).

"Tapi pada case ini, dilakukan dengan upaya dia untuk membohongi pimpinannya, ini kan langkah yang bodoh sebenarnya, bintang dua loh. Kita sangat sayangkan."

Foto kiri: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto kanan: Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. Sambo kini telah dicopot dari jabatannya seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Foto kiri: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Foto kanan: Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022.  (Kolase TRIBUNNEWS/JEPRIMA dan YouTube Kompastv)

Baca juga: Sebut KM dan RR Beri Pengakuan Tak Masuk Akal soal Ferdy Sambo, Lawyer Bharada E Ungkit Rekonstruksi

Dua kali bertemu Ferdy Sambo, Listyo Sigit selalu menanyakan hal yang sama.

Ia tak serta-merta percaya jika anak buah yang bekerja langsung di bawahnya itu tak terlibat.

Namun, Ferdy Sambo menggunakan fakta lokasi pembunuhan di rumah dinas untuk mendukung skenarionya.

Dengan kekuasaan besar untuk memerintah orang lain, Ferdy Sambo merasa bahwa dirinya mustahil akan dicurigai membuat masalah di rumah sendiri.

"Kapolri memberi kepercayaan itu dan Kapolri tanya berkali-kali, 'Apakah anda terlibat langsung?'," beber Sahroni.

"Jawaban yang pernah saya dengar, 'Saya kan di rumah saya sendiri, tidak mungkin saya akan menembak di rumah saya sendiri, kan saya bisa lakuin itu di luar dengan orang lain'."

Menurut Sahroni, skenario Ferdy Sambo yang telah menipu banyak orang tersebut perlu dipertanggung jawabkan.

Halaman
12
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JAhmad SahroniPembunuhanListyo Sigit Prabowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved