Polisi Tembak Polisi
Sebut KM dan RR Beri Pengakuan Tak Masuk Akal soal Ferdy Sambo, Lawyer Bharada E Ungkit Rekonstruksi
Lawyer Bharada E menceritakan bagaimana KM dan RR memberikan pengakuan yang tidak masuk akal ketika dilakukan rekonstruksi penembakan Brigadir J.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ronny Talapessy selaku kuasa hukum dari Richard Eliezer alias Bharada E, adalah satu dari beberapa pihak yang ikut mengawal berjalannya rekonstruksi kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut keterangan Ronny, tersangka Kuat Maruf alias KM dan Bripka Ricky Rizal alias RR sempat memberikan pengakuan yang tak masuk akal terkait eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip TribunWow, fakta ini diungkit oleh Ronny dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: VIDEO Orangtua Bharada E Sempat Diminta Grup Ferdy Sambo ke Jakarta, Deolipa: Mau Dilindungi
Ronny menjelaskan bagaimana KM dan RR mengaku tidak melihat Sambo melakukan penembakan.
Mereka juga saat rekonstruksi mengaku tidak mendengar adanya instruksi Sambo yang menyuruh Bharada E melakukan penembakan.
"Keterangan saksi yang lain kan menyampaikan bahwa saya tidak mendengar instruksi perintah untuk menembak," kata Ronny.
"Terus kemudian tidak melihat saudara FS menembak."
Ronny menyebut pengakuan KM dan RR saat itu tidak masuk akal.
"Padahal jaraknya sangat dekat," ujarnya.
Ronny kemudian mengungkit bagaimana RR dan KM kini mulai jujur setelah menjalani tes lie detector.
Ia bercerita, pengacara RR telah menyampaikan bahwa RR sudah mulai terbuka soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya diberitakan, Bharada E rupanya sempat kesal pada empat tersangka pembunuhan Brigadir j yang lain.
Dilansir TribunWow.com, emosi tersebut muncul lantaran tersangka lain tak melakukan rekonstruksi kasus sesuai adegan asli.
Menanggapi hal ini, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan sudah memberi pengertian bahwa hal tersebut wajar terjadi dalam sebuah kasus.

Baca juga: Sampai Gemetaran, Bharada E Disebut Trauma Kembali ke TKP Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Bharada E dikabarkan sempat gemetaran lantaran trauma ketika mendatangi kembali TKP pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta pada Selasa (30/8/2022).
Namun, kemudian rasa takut itu berganti dengan emosi setelah bertemu tersangka lain, yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, ajudannya Bripka Ricky Rizal, dan sopir Kuat Maruf.
Seolah dikeroyok, Bharada E mendapat penyangkalan dari tersangka lain ketika memeragakan reka ulang.
"Ada beberapa adegan yang sepertinya disangkal oleh tersangka yang lain, itu dia kesal," ungkap Hasto dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Hasil Survei Sebut Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati, LSI: Masyarakat Percaya Itu Pembunuhan Berencana
Hasto menilai perbedaan persepsi tersebut adalah hal yang biasa karena setiap tersangka pasti akan berusaha melindungi dirinya sendiri.
"Tapi itu wajar saja, tersangka kan berhak menyangkal, itu yang kami jelaskan pada yang bersangkutan."
Ditanya siapa saja tersangka yang kontra pada penyataan Bharada E, Hasto hanya tersenyum.
"Semuanya," singkatnya.
Untuk kembali menenangkan Bharada E, Hasto dan jajarannya memberikan pemahaman.
Ia menekankan bahwa Bharada E sebagai justice collaborator, perlu konsisten dengan keterangannya.
Apalagi jika BAP tersebut nantinya mulai masuk ke pengadilan dan dijadikan pertimbangan oleh hakim.
"Kami berikan penjelasan bahwa itu wajar saja orang menyangkal," ucap Hasto.
"Yang paling penting yang bersangkutan, Bharada E, harus tetap konsisten pada keterangan yang benar, yang diakui secara jujur."
"Dan itu harus tetap dia berikan," pungkasnya.
Brigadir J Tewas karena Sambo Bukan Bharada E
Pada Selasa (30/8/2022) Polri telah merilis animasi rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam animasi tersebut tampak jelas Ferdy Sambo menembak bagian belakang kepala Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari tvOnenews, melihat rekonstruksi ini, kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meyakini bahwa tersangka yang bertanggung jawab menghilangkan nyawa Yosua adalah Ferdy Sambo.
Baca juga: Ternyata demi Kliennya, Terungkap Alasan Pengacara Baru Bharada E Irit Bicara soal Rekonstruksi
Martin menjelaskan, saat ini dirinya memiliki harapan baik terhadap Bharada E yang terus konsisten.
Mengungkit adanya perbedaan keterangan antara Bharada E dan Ferdy Sambo, Martin justru merespons baik adanya hal tersebut.
"Saya justru takut kalau banyak kesesuaian," kata Martin.
"Tapi kalau banyak perbedaan, inilah yang bagus."
Martin lalu mengungkit soal rekonstruksi penembakan.
Ia meyakini Ferdy Sambo lah yang menembak bagian vital Brigadir J hingga korban tewas.
"Justru kalau saya lihat, tembakan terakhir itu dilakukan oleh FS di tempat yang sangat vital," ujar Martin.
"Sebenarnya kalau kita lihat dari tiga kali tembakan Bharada E itu, Yosua belum meninggal."
"Dan kami yakin meninggal itu gara-gara ditembak FS dari belakang," ungkap Martin.
(TribunWow.com/Anung/Via)