Polisi Tembak Polisi
Geger Diduga Kapolda Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Disebut dari Luar Jakarta hingga Ini Update Timsus
Berikut sejumlah informasi mengenai dugaan keterlibatan 3 Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah perwira Polri mulai dari Perwira Pertama (Pama), Perwira Menengah (Pamen) hingga Perwira Tinggi (Pati) kini tengah diperiksa dan ada yang dipecat karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kini giliran muncul kabar dugaan adanya keterlibatan sejumlah Kepala Polisi Daerah dalam kasus Ferdy Sambo.
Dugaan ini awalnya ditemukan oleh tim khusus (timsus) Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir TribunWow, berikut adalah sejumlah informasi mengenai dugaan keterlibatan Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo:
Baca juga: Terkejut AKP Irfan Widyanto Lulusan Akpol Terbaik 2010 Terseret Kasus Sambo, Kompolnas: Saya Kasihan
Datang dari Daerah ke Jakarta
Dikutip TribunWow dari tvonenews, satu dari tiga Kapolda yang diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo disebut-sebut sempat datang menemui kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Informasi ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
Martin menjelaskan saat itu Kapolda tersebut meminta agar Kamaruddin menenangkan diri di tengah hiruk pikuk ramai kasus Brigadir J.
"Hanya ingin silaturahmi, dan juga mengatakan agar cooling down," ujar Martin.
"Supaya jangan terlalu keras dalam hal ini (kasus Brigadir J)."

Baca juga: Bantah Terlibat dalam Bebasnya PC, Kak Seto Tegaskan Tak Ikut Urus Permasalahan Istri Ferdy Sambo
Martin sendiri enggan menyebut nama Kapolda tersebut.
Namun menurut Martin yang bersangkutan bukan berasal dari Ibu Kota.
"Ketemu di Jakarta datang dari daerah," jelas Martin.
Martin mengaku akan kecewa jika Kapolda yang bertemu dengan Kamaruddin pada saat itu terbukti terlibat.
"Kalau ini benar (terlibat), jujur saya kecewa," kata Martin.
3 Kapolda Diduga Terlibat
Dilansir TribunWow.com, tiga orang Kapolda yang diduga terlibat adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Meski mengakui telah mendapat informasi mengenai hal ini, pihak Mabes Polri masih memerlukan waktu untuk penyidikan lebih lanjut.
Ditemui di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan.
Ia membenarkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengetahui mengenai kabar tersebut.
Pihaknya bahkan akan melakukan pendalaman jika benar ketiganya benar terlibat.
"Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut," ujar Dedi dikutip Tribunnews.com.
"Tentunya Timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS."

Baca juga: Ungkit Momen Pelukan Kapolda Metro, Mahfud MD Ungkap Upaya Irjen Sambo Tutupi Kasus Brigadir J
Namun, hingga saat ini ketiganya belum mulai diperiksa oleh Timsus.
Dedi menyampaikan, untuk saat ini pihaknya masih fokus dalam melengkapi berkas perkara pengadilan.
Kemudian, Timsus baru akan menentukan apakah Fadil, Nico dan Panca nantinya perli diperiksa lebih lanjut.
"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU," terang Dedi.
Ditanya tentang dugaan keterlibatan para Kapolda tersebut, Dedi enggan menjawab.
Ia hanya akan berbicara jika nanti sudah ditemukan fakta keikutsertaan mereka.
"Ya tidak boleh berandai-andai. Semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," ujar Dedi.
Baca juga: 5 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Istri Sambo, Brigadir J Dipanggil ke Kamar hingga Dianggap Nekat
Update Terbaru dari Timsus
Dikutip dari Tribunnews, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan belum ada info terbaru dari Timsus terkait nasib para Kapolda tersebut.
"Sampai saat ini tidak ada info dari timsus," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Menurut keterangan Dedi, Polri saat ini fokus menuntaskan berkas perkara terhadap para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir J.
"Timsus fokus penuntasan berkas perkara 340 KUHP sub 338 Jo 55 dan 56 serta berkas perkara OJ (Obstruction of Justice) 7 tersangka," pungkasnya. (TribunWow.com/Anung/Via)