Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Jawaban Kabareskrim soal Dugaan Pelecehan di Magelang: Hanya Allah, PC dan Brigadir J yang Tahu

Polisi menerangkan pihaknya bisa langsung melakukan proses penyelidikan soal isu dugaan pelecehan seksual itu jika PC atau Ferdy Sambo langsung lapor.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Terbaru, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto buka suara soal isu adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. 

Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.

Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Jawab Soal Dugaan Pelecehan hingga Perselingkuhan Putri Candrawathi di Magelang

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Putri CandrawathiFerdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPolriAgus AndriantoMagelang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved