Polisi Tembak Polisi
Netizen Oposisi dan Pro Jokowi Kompak Protes karena PC Tidak Ditahan terkait Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi alias PC diputuskan tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena alasan kemanusiaan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Berstatus sebagai istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC masih bisa bebas meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keputusan Polri tidak menahan PC karena alasan kemanusiaan telah menerima kritik dan protes dari netizen.
Dikutip TribunWow dari tvonenews, diketahui saat ini netizen oposisi dan pro-pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sama-sama memprotes kebijakan Polri yang tidak menahan PC.
Baca juga: Sebut Komnas Perempuan Blunder soal Pelecehan Seksual PC, Ahli Ungkit Kemungkinan Wanita Jadi Pelaku
Pendiri Drone Emprit, Ismail menunjukkan bagaimana protes besar-besaran terjadi setelah pihak kepolisian menyatakan PC tidak akan ditahan karena alasan kemanusiaan.
Berdasarkan penjelasan Ismail, topik tentang PC ini dibicarakan oleh para warganet mulai dari mereka yang netral, oposisi pemerintah hingga akun pro-Jokowi.
"Baik netizen yang netral, netizen yang banyak mengkritik pemerintah termasuk pendukung pemerintah juga sama-sama mereka mengkritisi, mereka tidak sepakat keputusan Putri Candrawathi tidak ditahan," papar Ismail.
Ismail menjelaskan, sentimen negatif di media sosial sangat besar.
Dalam data yang ditunjukkan Ismail, total ada 83 persen sentimen negatif di media sosial yang membahas seputar alasan PC tidak ditahan hingga diperlakukan berbeda karena statusnya.
Sementara itu hanya ada tujuh persen sentimen positif di media sosial yang merupakan amplifikasi pernyataan dari beberapa Anggota DPR RI yang mendukung PC tidak ditahan.
Kemudian menurut Ismail, dalam data analisis emosi yang ia buat, sebagian besar netizen terkejut karena mengira PC akan ditahan namun ternyata tidak.
Sementara itu ada juga netizen yang marah sebab membandingkan PC dengan para wanita yang menjadi tahanan meskipun memiliki bayi.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Ngaku Korban tapi Ogah Cerita, Ahli Curiga Ada Oknum Suruh PC Pura-pura Sakit

Ahli Peringatkan Dampak Polri Tak Tahan PC
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel memperingatkan kepada Polri bahwa masyarakat selalu memerhatikan kinerja pihak kepolisian khususnya soal keadilan atau equity.
"Equity dinilai masyarakat dengan cara membandingkan penanganan suatu kasus dengan penanganan pada kasus-kasus sejenis lainnya," ujar Reza.
Reza mengatakan, masyarakat akan membandingkan bagaimana Polri memerlakukan PC dibandingkan para tersangka serupa yakni wanita yang juga mempunyai anak.
Ia mengatakan jika ternyata ditemukan perbedaan maka masyarakat akan bereaksi secara negatif.
"Ini dikhawatirkan akan bisa menurunkan kepercayaan pada Polri," ujar Reza.
Reza menjelaskan turunnya kepercayaan bukanlah hasil akhir dari kekecewaan masyarakat.
"Dengan kata lain kita khawatir akan terjadi berbagai bentuk pelanggaran hukum di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.
Reza juga menyampaikan nantinya masyarakat akan enggan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Masyarakat tidak mau lagi melapor, masyarakat tidak mau lagi siskamling atau apapun bentuk-bentuk kooperatif lainnya dengan polisi," terang dia.

Baca juga: Tak Gubris Ancaman Deolipa, Ini Alasan Penyidik Polri Belum Tangkap Putri Candrawathi
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, terkait status PC yang masih bebas, tim kuasa hukum Brigadir J masih tak menerima keputusan Polri.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J membandingkan nasib pencuri sandal jepit yang ditahan sementara itu PC yang terjerat kasus pidana serius yakni pembunuhan bisa bebas.
Kamaruddin tak menerima alasan Polri tidak menahan PC karena anak balita.
Ia justru mengungkit soal harta kekayaan PC yang lebih banyak dibandingkan tersangka lainnya.
"Itu banyak yang lagi hamil tua ditahan polisi, yang lagi melahirkan juga ditahan polisi. Cuman kan tersangka-tersangka lainnya duitnya nggak banyak," ungkap Kamaruddin saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Meski menyuarakan protes, Kamaruddin tak berharap banyak keluhannya didengar pihak kepolisian.
"Masalah protes sih ya protes tapi kan penyidik biasanya selalu berdalih dengan kewenangan toh. Harusnya jangan diterima (penangguhan penahanan) biar dulu dia ditahan supaya cara berpikirnya itu bersih tidak dipengaruhi orang orang disampingnya," pungkasnya.

Baca juga: Penampakan Mewahnya Rumah Pribadi Ferdy Sambo Terungkap di Rekonstruksi, Elevator hingga Koleksi Tas
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian ada tiga alasan mengapa PC belum ditahan.
"Penyidik masih mempertimbangkan (karena) pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," ujar Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Terkait alasan kemanusiaan, Agung mengungkit kondisi terkini Sambo.
"Ya kondisi bapaknya (suaminya) kan juga sudah ditahan," ujar Agung.
Agung mengaku pihak kepolisian telah melakukan upaya pencegahan agar PC tidak pergi ke luar negeri.
"Penyidik juga telah melakukan pencekalan terhadap ibu PC dan pengacara menyanggupi ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," ujar Agung.
Deolipa Ngotot Minta PC Ditahan
Di sisi lain, pengacara Deolipa Yumara mendesak penyidik Polri untuk segera menahan Putri Candrawathi.
Dilansir TribunWow.com, mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tersebut menekankan pentingnya penahanan tersebut.
Apalagi mengingat istri Ferdy Sambo itu sudah dipersangkakan langsung dengan pasal pembunuhan berencana.
Baca juga: Adegan Pelecehan PC oleh Brigadir J Tak Ada Dalam Rekonstruksi, Pakar: Menimbulkan Banyak Pertanyaan
Menurut Deolipa, selama ini belum pernah ada tersangka dengan pasal pidana berat masih bebas tanpa penahanan.
"Tidak pernah ada dalam sejarah seseorang yang sudah tersangka pembunuhan, berencana apalagi, dan dia terlibat, masih bebas kelayapan," kritik Deolipa dilansir kanal YouTube tvOneNews, Selasa (30/8/2022).
Secara terang-terangan, Deolipa menyebut penyidik Polri gila lantaran berani menanggung risiko dengan melepas Putri.
"Dasar orang gila, yang gila siapa? Maaf, yang gila penyidik, orang sudah tersangka pembunuhan masih aja keliaran. Besok saya minta ditahan itu."

Mempertegas permintaannya, Deolipa mengirim pesan pada Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Ia bahkan mengancam akan terus bicara blak-blakan pada awak media jika Putri belum juga ditahan.
"Besok, Pak Dirtipidum, saya minta itu Putri ditahan, kalau enggak saya ngoceh-ngoceh nih, besok saya ngoceh-ngoceh di wartawan kalau enggak ditahan si Putri," ancam Deolipa.
Kemudian ia meminta dukungan dari pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan yang juga hadir dalam diskusi tersebut.
"Didukung enggak Pak Johnson? Putri tahan enggak besok? Setuju enggak?," tanya Deolipa.
"Iya harus ditahan dong, kan itu diskriminasi," sahut Johnson.
Lebih lanjut, Deolipa menekankan bahwa Putri dinyatakan terlibat dengan persangkaan berat pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Sementara pada kasus ringan, tersangka akan langsung ditahan agar tak bisa melakukan upaya penghilangan barang bukti.
"Dia sudah terlibat dalam pasal 340 pembunuhan berencana, artinya kalau dia tidak ditahan ini berbahaya," terang Deolipa.
"Orang nipu saja harus ditahan karena takut menghilangkan barang bukti." (TribunWow.com/Anung/Via)