Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut Ferdy Sambo Tak Punya Harga Diri, Saor Siagian Soroti Pemeriksaan 97 Polri: Bagaimana Ngerinya

Pengacara Saor Siagian menyebut Ferdy Sambo tak memiliki harga diri karena libatkan keluarga hingga bawahannya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Youtube/Najwa Shihab
Koordinator TAMPAK, Saor Siagian. Terbaru, Saor menyebut kengerian perbuatan Ferdy Sambo yang libatkan keluarga dan puluhan Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (2/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian buka suara soal perkembangan kasus Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, ia terang-terangan menyebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu tak memiliki harga diri.

Pasalnya, Ferdy Sambo membuat istrinya, Putri Candrawathi, anak-anaknya dan 97 polisi terseret dalam kasus tersebut.

Baca juga: Dihubungi Ferdy Sambo, Hotman Paris Tolak Mentah-mentah Jadi Pengacara Tersangka Kasus Brigadir J

Karenanya, atas persangkaan pembunuhan berencana yang dilakukan, Saor menilai Ferdy Sambo pantas dikenai hukuman mati.

"Kalau sampai standar hukuman mati ini kemudian dikurangi, sama saja sebenarnya kalau di depan kita ini ada orang melakukan kejahatan tapi dicari alasan, apakah itu harga diri keluarga," ujar Saor dikutip kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Jumat (9/2/2022).

Menurut Saor, dalih Ferdy Sambo yang berkeras ingin menjaga marwah keluarga sama sekali bukan alasan.

Justru, ia tak memiliki harga diri karena melibatkan seluruh keluarga dalam kejahatan yang dilakukan.

"Saya mengatakan ini tidak ada harga diri keluarga, enggak punya harga diri ini. Karena dia melibatkan istrinya untuk melepaskan jerat hukumnya, dia melibatkan anak-anaknya untuk melepaskan jerat hukumnya."

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Bantah Isu Brigadir J Bopong Putri di Magelang, Deolipa Ungkap Pembuat Skenario Selain Ferdy Sambo

Dalam adegan rekonstruksi, Ferdy Sambo memanggil Brigadir J ke dalam rumah untuk dieksekusi.

Ia mengaku tak bisa membayangkan perasaan korban saat hendak dibunuh atasan yang sudah seperti orangtuanya sendiri.

"Bayangkan ajudan adalah orang yang paling dekat dengannya," sebut Saor.

"Saya enggak kebayang waktu dia disuruh masuk kemudian ke ruangan pembantaian itu."

Saat ini, pihak kepolisian telah selesai memeriksa 97 polisi yang diduga terlibat pidana obstruction of justice.

Dari total jumlah tersebut, terdapat 28 orang terbukti melanggar kode etik, dan 7 orang, termasuk Ferdy Sambo, terbukti melakukan tindak pidana.

"Sudah enam yang ditetapkan tersangka obstruction of justice, bagaimana ngerinya akibat dari perlakuan dia ini," kata Saor.

"Bukan hanya dia, istrinya terancam, anaknya terancam. Bagaimana nasibnya oleh kelakuan rekayasa ini."

Baca juga: Kekhawatiran Komnas HAM soal Akhir Kasus Brigadir J, Bandingkan dengan Pembunuhan Marsinah

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-15.57:

Arogansi Ferdy Sambo Buat 4 Anaknya Menderita

Status tersangka Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyisakan tanda tanya terkait nasib empat anaknya.

Dilansir TribunWow.com, Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti anak-anak yang terkena imbas perbuatan pidana orangtuanya tersebut.

Namun, ketua IPW, Sugeng Teguh Santosa menekankan bahwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini harus dikawal hingga pengadilan.

Baca juga: Sebut Sambo Miliki Kuasa seperti Bintang 5, Mahfud MD Ungkit Jokowi Turun Tangan: Semuanya Takut

Sebagaimana diketahui, setelah kini Putri ditetapkan sebagai tersangka, penahanannya hanya tinggal menunggu waktu.

Hal ini mengakibatkan anak-anaknya bersama Ferdy Sambo tak akan tercukupi hak-haknya untuk bertumbuh didampingi orangtua.

Menurut IPW nasib malang anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan konsekuensi dari arogansi orangtuanya.

"Mereka masih memiliki tiga orang anak kalau tidak salah, bahkan masih ada yang masih kecil. Anak-anak ini kehilangan pendampingan orang tuanya hanya karena tindakan arogan dari FS (Ferdy Sambo), yang saya tidak bisa pahami, lepas kontrol," kata Sugeng saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (19/8/2022).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa menyebutkan adanya geng mafia di tubuh Polri yang diduga ada keterlibatan Irjen Ferdy Sambo, Jumat (12/8/2022).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa menyebutkan adanya geng mafia di tubuh Polri yang diduga ada keterlibatan Irjen Ferdy Sambo, Jumat (12/8/2022). (Tangkapan Layar YouTube Narasi Newsroom)

Baca juga: Beri Arahan Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Minta Perjudian Diberantas: Yang Tak Sanggup Angkat Tangan

Menurut Sugeng, ada indikasi anak-anak ini akan mengalami trauma akibat perbuatan ayah dan ibunya.

Karenanya, pihak keluarga besar maupun dinas pemerintah memperhatikan kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.

"Keberadaan anak-anak mereka memang harus dipikirkan oleh keluarga besarnya. Traumatik pasti terjadi (kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) karena itu saya menyarankan pihak dinas (terkait), walaupun Ferdy Sambo nanti dicopot atau dipecat dengan tidak hormat masih bisa memikirkan bagaimana mengurangi penderitaan anak-anak FS dan nyonya PC (Putri Candrawathi)," ujar Sugeng.

Meski begitu, hal ini tak menjadi alasan untuk mempengaruhi jalannya peradilan kasus Brigadir J.

Untuk itu, Teguh menekankan kasus ini perlu dikawal hingga seluruh pelaku pembunuhan dikenakan hukuman setimpal.

"Kita dukung terus kasus ini sampai ke pengadilan. Yang pasti kita juga harus kawal kasus ini di persidangan peradilan," kata Sugeng.

"Karena itu kita harus minta pengadilan nanti juga kita kawal untuk bisa monitoring meresapi keadilan masyarakat. Jangan ada putusan yang kemudian menimbulkan perasaan tidak adil."(TribunWow.com/Via)

Berita terkait lainnya

Tags:
Ferdy SamboSaor SiagianBrigadir JPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved