Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Nama Brigadir J Diusulkan Jadi Nama Jalan, Samuel Hutabarat Sudah Lihat Surat Pengajuannya

Usulan nama Brigadir J diusulkan menjadi nama jalan sudah terdengar Samuel Hutabarat ayah Brigadir j di Jambi.

"Jadi dari situ mulainya, makanya ada yang usul ngirim surat permohonan," ucapnya.

Baca juga: VIDEO Kejanggalan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Tak Terlihat Adegan Tersangka Merencanakan

Kemarin, kediaman orang tua Brigadir Yosua masih kedatangan tamu.

Kemarin ada PGRI Provinsi Jambi, kerabat orang tua Yosua dari Riau dan dari Jaringan Suara Nasional (JSN).

Perwakilan dari JSN, telah menyampaikan mereka mengusulkan kepada Kapolri menaikkan setingkat pangkat Brigadir Yosua.

Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman menyampaikan kedatangan PGRI ini sebagai bentuk rasa kebersamaan.

"Ibu Rosti ini guru sekaligus alumnus SPG Jambi yang jelas kami datang ke sini bersilaturahmi karena beliau keluarga yang sedang mendapat musibah yang merupakan keluarga besar PGRI dan SPG," ucapnya.

Sementara itu kemarin Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi digelar pada pagi hari.

Namun, untuk kedua kalinya, Putri kembali menghindari awak media saat mendatangi Bareskrim Polri.

Diketahui, tim khusus (Timsus) Polri bakal kembali memeriksa empat tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kemarin.

Baca juga: VIDEO Bharada E Trauma saat Masuk ke TKP Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kuasa Hukum

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa keempat tersangka itu adalah Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Selain mereka, kata Andi, penyidik juga bakal memeriksa asisten Putri Candrawathi bernama Susi. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk membandingkan keterangan para tersangka.

"Konfrontir ada lima orang, PC, Susi, Kuwat, Ricky, Richard," kata Andi.

Ia menuturkan bahwa mereka diperiksa untuk membandingkan keterangan terkait peristiwa yang terjadi Magelang, Jawa Tengah.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, melarang Putri bepergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JSamuel HutabaratFerdy SamboJambi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved