Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Update Kasus Brigadir J, 97 Polisi Selesai Diperiksa, 28 Langgar Kode Etik, dan 7 Terancam PTDH

Pihak kepolisian memeriksa total 97 polisi di mana diantaranya terbukti melakukan obstruction of justice dan tindak pidana terkait kasus Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
KOMPAS.com/RAHEL Narda
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di konferensi pers yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022). 

"Terus dia masif. Masif nih dari kesatuan yang berbeda-beda. Sambo dari Propam, ada dari Polres Jakarta Selatan, ada Bareskrim, ya ada juga Polda Metro Jaya. Ini berbeda-beda," ucap Sugeng.

Menurutnya, kebanyakan anggota yang terlibat merupakan mereka yang tergabung dalam Satgasus Merah Putih pimpinan Ferdy Sambo.

"Ternyata muaranya, rumah mereka tuh di Satgasus (Merah Putih). Itu kan dari beberapa mereka itu anggota Satgasus yang sudah dicocok-cocokin, walaupun tidak semuanya," tandas Sugeng.

Dikatakan satgasus bentukan eks Kapolri Jenderal Tito Karnavian tersebut memiliki tugas untuk menangani kasus hukum atensi.

Antara lain yakni kasus Psikotropika, narkoba, TPPU, korupsi, dan IT yang disebut sebagai bidang mewah dengan keterlibatan uang yang begitu besar.

Sebagai informasi, setelah terungkapnya kasus Brigadir J, Kapolri Jenderal Lisyto Sigit Prabowo resmi membubarkan Satgasus Merah Putih pada Kamis (11/8/2022).(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Brigadir JFerdy SamboPolisiPutri CandrawathiTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved