Polisi Tembak Polisi
Berang Komnas HAM Getol Bela Putri Candrawathi, Pihak Brigadir J Tuntut Bukti Pelecehan
Pengacara dan keluarga besar mendiang Brigadir J mengkritik isu pelecehan Putri Candrawathi yang kembali diungkit Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Dugaan pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali jadi sorotan.
Dilansir TribunWow.com, isu ini kembali mencuat setelah Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendesak adanya penyelidikan.
Menanggapi hal ini, baik pengacara maupun keluarga besar Brigadir J memberikan respons keras dan meminta pembuktian.
Baca juga: Nilai Komnas HAM Kelewatan, Susno Duadji Kritik Pernyataan soal Dugaan PC Dilecehkan Brigadir J
Sebelumnya, komisioner Komnas HAM menyatakan adanya dugaan kuat pelecehan tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Sementara, Komnas Perempuan membeberkan kondisi istri Ferdy Sambo yang disebut trauma berat atas kejadian tersebut.
Menanggapi hal ini, anggota tim kuasa hukum Brigadir J, Eka Prasetya menegaskan bahwa kasus ini sudah ditutup penyidik.
Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri, sempat menyatakan bahwa pelecehan tersebut merupaka upaya untuk menghambat penyidikan.
"Barang itu 'kan sudah mati. Pelecehan seksual itu sudah mati. Bahkan Polri sendiri bilangnya peristiwa pelecehan seksual itu tidak ada," tegas Eka dikutip Tribunnews.com, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J Kembali Muncul, Komnas Perempuan Sebut Putri Salahkan Diri Sendiri
Ia mempertanyakan maksud Komnas HAM kembali mengangkat isu tersebut dalam rekomendasinya.
Seolah curiga, Eka menuding lembaga tersebut cenderung terlalu getol untuk membela pelaku alih-alih berdiri di pihak korban.
Padahal, Putri selama ini telah berbohong pada publik terkait pelecehan yang awalnya disebut terjadi di rumah dinas Duren Tiga itu.
"Terus kenapa sekarang Komnas HAM mau memunculkan itu lagi untuk menciptakan sengkarut," ucap Eka.
"Kok getol banget ngebelain si PC yang tukang bohong?"
"Pelaku yang sudah nge-prank seluruh Indonesia, dan percaya lagi sama itu. Itu kan, aduh, menurut saya sudah saatnya untuk dievaluasi komisionernya."
Menurut Eka, permintaan Komnas HAM untuk diadakannya kembali penyidikan soal pelecehan merupakan bentuk intervensi terhadap Polri.
"Polisi sudah mengeluarkan SP3, dicoba untuk diintervensi. Tolong diselidiki lagi, ini kenapa kok bisa begitu," sebut Eka.
Di sisi lain, Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, menuntut Komnas HAM memberi bukti terkait tuduhannya tersebut.
Ia meminta Komnas HAM tidak menghalangi kasus dan membuka semua fakta sebenarnya.
"Kalau kami ya minta aja ke Komnas HAM, seterang-terangnya aja dibuka ya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, itu aja, kalau memang mereka bilang masih ada pelecehan itu, silakan tunjukkan bukti-bukti yang akurat, itu yang kami minta," kata Roslin, Jumat (2/9/2022).
Ia menilai rumah Ferdy Sambo di Magelang pasti memiliki alat pengaman berupa CCTV yang bisa menjadi bukti akurat.
"Buktikan saja, enggak mungkin di Magelang itu enggak ada CCTV juga kan?," sebut Roslin.
"Enggak mungkin enggak ada CCTV, ya dibuktikan saja, kalau Komnas HAM di sini sebagai penyidik."
Baca juga: Sindir Komnas HAM bak Detektif Swasta, Penasihat Kapolri soal Rekomendasi Kasus Brigadir J: Lucu Itu
Narasi Pelecehan oleh Brigadir J Terus Diulang
Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo dinilai masih menutup-tutupi sesuatu.
Dilansir TribunWow.com, hal ini lantaran tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu bersikeras mengaku sebagai korban pelecehan.
Menanggapi hal ini, ahli hukum pidana Abdul Fikar Hadjar memberikan keterangan.
Baca juga: Penampilan Baru Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Pakar Sebut Istri Ferdy Sambo Ketakutan
Dilansir kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (27/8/2022), Abdul Fikar menyoroti laporan pertama Putri di Polres Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Putri mengaku dilecehkan di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Namun ketika diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Putri mengulang tudingan tersebut namun waktu dan mengganti lokasinya di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022).
Menurut Abdul Fikar, pengakuan pertama ditujukan untuk menutupi insiden penembakan Brigadir J.
"Laporan ini sengaja ditujukan untuk menutupi peristiwa yang lain. Dalam hal ini adalah ditembaknya Brigadir J itu," terang Abdul Fikar.
Hal yang sama diduga diterapkan dalam pengakuan kedua dengan jalan cerita yang serupa.
"Saya kira ini yang disebut penghalang-halangan untuk penegakan hukum yang sebenarnya atau obstruction of justice."

Baca juga: Bantah Isu Brigadir J Bopong Putri di Magelang, Deolipa Ungkap Pembuat Skenario Selain Ferdy Sambo
Menilik dari pasal yang dikenakan, Putri diduga terlibat langsung dalam perencanaan ataupun membantu membunuh Brigadir J.
Sehingga, status Putri sama saja dengan Ferdy Sambo maupun tersangka lain, Bharada Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) maupun Kuat Maruf.
"Artinya dia (Putri Candrawathi) bagian dari peserta atau pelaku pembunuhan. Atau bahkan setidaknya, dalam konteks pelaku juga, dia yang membantu melakukan," ujar Abdul Fikar.
"Jadi sebenarnya kedudukannya sama dengan pelaku utama."
Meski Putri bersikeras bahwa dirinya menjadi korban pelecehan, Abdul Fikar menilai hal ini tak akan serta-merta dipercaya pengadilan.
Sebagai tersangka, pengakuan Putri maupun Ferdy Sambo menjadi fakta terakhir yang akan dipertimbangkan.
"Kekuatan pembuktian itu tidak digantungkan pada keterangan tersangka tetapi pada keterangan saksi, ahli, alat bukti surat, dan petunjuk," terang Abdul Fikar.
"Petunjuk itu gabungan dua alat bukti yang melahirkan satu petunjuk."
"Biasanya penyidik dan penuntut umum akan mengabaikan keterangan tersangka."(TribunWow.com/Via)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Isu Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dihentikan Polisi, Diungkit Lagi Komnas HAM, Keluarga Heran" dan "Pihak Brigadir J Pertanyakan Alasan Komnas HAM Ungkit Lagi Isu Pelecehan: Kok Getol Banget Belain PC"