Polisi Tembak Polisi
VIDEO Kejanggalan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Tak Terlihat Adegan Tersangka Merencanakan
Adegan yang dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dinilai ada yang sangat janggal dan tak logis oleh pakar hukum.
Editor: Lailatun Niqmah
Lalu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum : Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Janggal, Tersangka Lolos dari Hukuman Mati ?