Polisi Tembak Polisi
Reuni Sambo dan PC hingga KM Berduaan dengan Istri FS, Ini Momen Rekonstruksi yang Disorot Publik
Berikut ini adalah sejumlah momen dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang viral menjadi sorotan publik.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah selesai mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).
Dalam rekonstruksi tersebut ada beberapa momen yang menjadi sorotan publik.
Dilansir TribunWow, berikut ini adalah beberapa adegan rekonstruksi yang menuai perhatian khusus dari masyarakat:
Baca juga: Ternyata demi Kliennya, Terungkap Alasan Pengacara Baru Bharada E Irit Bicara soal Rekonstruksi
Kemesraan PC dan Sambo
Seluruh tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pada Selasa (30/8/2022).
Dilansir TribunWow.com, pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga bertemu untuk pertama kalinya setelah penahanan di TKP tersebut.
Terlihat keduanya menunjukkan kemesraan ketika memerankan sejumlah adegan bersama.
Ketika memerankan reka ulang pembicaraan di lantai 3 rumahnya di jalan Saguling, Jakarta Selatan, Ferdy Sambo sempat memeluk istrinya.

Kemudian dalam beberapa kesempatan, Putri menyandarkan kepala di pundak suaminya.
Ia juga menunjukkan perhatian dengan membantu memakaikan masker untuk Ferdy Sambo.
Menurut pengacara keluarga keduanya, Arman Hanis, momen tersebut merupakan tindakan spontan yang tidak direncana.
Adegan-adegan kecil tersebut menunjukkan rasa sayang Ferdy Sambo dan Putri terhadap satu sama lain.
"Kalau momen itu spontanitas karena mereka saling sayang," terang Arman dikutip Tribunnews.com, Rabu (31/8/2022).
Adapun kemesraan ini juga bisa menjadi bukti yang mematahkan isu perselingkuhan dan spekulasi lain terkait hubungan mereka.
"Isu perselingkuhan itupun sampai saat ini tidak bisa dibuktikan," imbuhnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Ngaku Diusir saat Rekonstruksi, Mahfud MD Angkat Bicara: Tak Harus Dilarang