Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Brigadir J Yakin Kliennya Tewas karena Ferdy Sambo Bukan Bharada E: Sangat Vital

Kuasa hukum Brigadir J meyakini Yosua tewas di tangan Ferdy Sambo karena tembakan ke arah kepala.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
Polri melalui Polri TV merilis video animasi rekonstruksi pembunuhan Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo. 

TRIBUNWOW.COM - Pada Selasa (30/8/2022) Polri telah merilis animasi rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam animasi tersebut tampak jelas Ferdy Sambo menembak bagian belakang kepala Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari tvOnenews, melihat rekonstruksi ini, kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meyakini bahwa tersangka yang bertanggung jawab menghilangkan nyawa Yosua adalah Ferdy Sambo.

Baca juga: Ternyata demi Kliennya, Terungkap Alasan Pengacara Baru Bharada E Irit Bicara soal Rekonstruksi

Martin menjelaskan, saat ini dirinya memiliki harapan baik terhadap Bharada E yang terus konsisten.

Mengungkit adanya perbedaan keterangan antara Bharada E dan Ferdy Sambo, Martin justru merespons baik adanya hal tersebut.

"Saya justru takut kalau banyak kesesuaian," kata Martin.

"Tapi kalau banyak perbedaan, inilah yang bagus."

Martin lalu mengungkit soal rekonstruksi penembakan.

Ia meyakini Ferdy Sambo lah yang menembak bagian vital Brigadir J hingga korban tewas.

"Justru kalau saya lihat, tembakan terakhir itu dilakukan oleh FS di tempat yang sangat vital," ujar Martin.

"Sebenarnya kalau kita lihat dari tiga kali tembakan Bharada E itu, Yosua belum meninggal."

"Dan kami yakin meninggal itu gara-gara ditembak FS dari belakang," ungkap Martin.

Baca juga: Detik-detik Brigadir J Ditembak Bharada E, Ferdy Sambo Teriak ke Yosua: Kamu Tega Sekali Sama Saya

Alasan Kuasa Hukum Bharada E Irit Komentari Rekonstruksi

Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E yang baru yakni Ronny Talapessy tak banyak bicara soal kasus yang menjerat kliennya.

Sikap Ronny ini berbeda dengan eks pengacara Bharada E yakni Deolipa Yumara yang kerap blak-blakkan mengumbar fakta seputar kliennya.

Dikutip TribunWow dari AKIP tvOneNews, Ronny menegaskan pelaksanaan rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022) sudah berlangsung terbuka.

Ronny turut mengungkit hadirnya sejumlah lembaga negara Komnas HAM, LPSK hingga Kompolnas.

Meski tak berkomentar banyak, Ronny menegaskan kliennya terus konsisten.

"Klien saya tetap konsisten menyampaikan apa yang disampaikan di BAP mengenai kasus ini," ujar Ronny.

Ronny menegaskan bahwa kliennya menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di bawah perintah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ia melanjutkan, pengakuan Sambo dan kliennya nanti akan diuji di pengadilan.

"Tapi kalau saya sampaikan semuanya, nanti saya tidak punya bahan lagi untuk melakukan pembelaan di pengadilan," ungkap Ronny.

"Kita tetap fokus dan percaya diri," tegasnya.

Ahli Forensik Emosi Soroti Gelagat Tersangka

Di sisi lain, Ahli forensik emosi Handoko Gani mengupas gelagat tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat rekonstruksi.

Dilansir TribunWow.com, dua pelaku utama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinilai kurang memperlihatkan ekspresi yang kuat.

Bahkan, Putri tampak tertekan dan merasa bersalah, hingga beberapa kali menghindari tatapan mata suaminya.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Cium Pundak hingga Pakaikan Masker Ferdy Sambo

Di sisi lain, Handoko Gani menilai ketenangan Ferdy Sambo saat rekonstruksi berkaitan dengan profesinya sebagai polisi.

Namun ia lagi-lagi mempertanyakan apakah rekonstruksi tersebut sudah dilakukan sesuai kejadian sebenarnya.

"Sebagai seorang polisi yang juga pernah di Reskrim, beliau sudah terbiasa melihat olah TKP seperti demikian," terang Handoko Gani dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (30/8/2022).

"Yang menarik apakah di sini Bang Sambo juga memberikan klarifikasi misal ada adegan salah atau sekedar ikuti."

"Kalau sekedar mengikuti saja emosi ini bukan emosi bawaan langsung yang dirasakan oleh Bang Sambo."

Ferdy Sambo sempat duduk bersama pengacaranya, Arman Hanis, dan berbincang sejenak.

Meski mengenakan baju tahanan dengan tangan terikat, Ferdy Sambo masih bisa tersenyum tipis dan bersikap tenang dengan emosi yang terkontrol.

"Mungkin yang diperbincangkan dengan pengacaranya bisa jadi celetukan yang sifatnya mengatakan ini tidak benar, ini tidak betul, dan nanti kita simpan saja di sidang, bisa seperti itu," kata Handoko Gani.

Ferdy Sambo selaku tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hadir dalam rekonstruksi kasus di TKP, Selasa (30/8/2022).
Ferdy Sambo selaku tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hadir dalam rekonstruksi kasus di TKP, Selasa (30/8/2022). (YouTube POLRI TV RADIO)

Baca juga: Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diikat, Ferdy Sambo Sempat Tersenyum saat Reka Adegan Kasus Brigadir J

Ia menekankan pentingnya mengetahui apakah Ferdy Sambo bersikap aktif memberi koreksi atau arahan kejadian pada penyidik.

Pasalnya, jika ia hanya mengikuti arahan, emosi dan ingatan pada saat kejadian tak akan tampak atau terasa di wajahnya.

Terkait ekspresi ketika Putri dan Ferdy Sambo bertemu di lantai tiga rumahnya, Handoko Gani justru bertanya-tanya.

"Ini menurut saya masih perlu diklarifikasi, apakah adegan tersebut sudah melukiskan kejadian waktu itu, apakah kejadian tersebut sudah sama kata-kata yang digunakan saat itu," terang Handoko Gani.

Ia mengaku bingung lantaran ekspresi yang dibuat Putri dan Ferdy Sambo dinilai tak cukup kuat sebagai dasar untuk melakukan pembunuhan.

"Kalau kita hanya melihat dari ekspresi yang ada saat ini, maka saya jadi bingung apakah keluhan itu betul-betul menjadi dasar kuat untuk seseorang lakukan dugaan pembunuhan berencana," imbuhnya.

Sementara itu, di beberapa adegan Putri terlihat tak berani menatap mata sang suami dan hanya menunduk.

Pertemuan mereka pun tampak canggung, sehingga Handoko Gani pun menilai ada tekanan yang mungkin dirasakan oleh Putri.

"Kemungkinan pressure itu ada, kemungkinan takut salah ada, dan kemungkinan takut memberatkan juga ada," beber Handoko Gani.

"Sambo dan Putri harus lebih mewujudkan apa yang jadi alasan waktu itu, misal kalau ada pelecehan seksual, ini kan harusnya tidak perlu sampai menunjukan ekspresi menghindar tidak berani menatap takut salah dan sebagainya," tandasnya.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai di TKP, akan Perankan 78 Adegan soal Pembunuhan Brigadir J

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 03.12:

Putri Candrawathi Terlihat Menangis dan Pilih Pergi Duluan

Tersangka Ferdy Sambo akhirnya bertemu langsung dengan sang istri, Putri Candrawathi.

Dilansir TribunWow.com, keduanya memerankan adegan sebelum insiden pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun pertemuan ini terjadi pertama kalinya sejak Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Penampakan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi Kasus, Terlihat Brigadir J Diwakili Pemeran Pengganti

Dilansir dari siaran langsung POLRI TV via kanal YouTube Tribunnews, Selasa (30/8/2022) seluruh tersangka hadir dalam rekonstruksi kasus tersebut.

Setelah memeragakan adegan di Magelang, Jawa Tengah, Putri kemudian masuk ke rumahnya dan langsung menuju lantai 3.

Ia kemudian duduk di samping Ferdy Sambo yang mengenakan seragam tahanan.

Putri sempat mengusap matanya dengan kedua tangan seolah sedang menangis, sementara Ferdy Sambo mendekat mengatakan sesuatu.

Keduanya saat itu berada di dalam ruangan dan diduga mengulang kembali adegan saat Putri mengadukan narasi pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.

Ferdy Sambo menatap nanar, sementara istrinya menunduk di sisinya.

Kemudian Ferdy Sambo menggunakan Handy Talkie (HT) yang biasa digunakan untuk memanggil para ajudan.

Putri sempat memandang wajah sang suami sebelum kemudian kembali menunduk.

Seolah tak kuat, ia kemudian berdiri dan meninggalkan suaminya ke luar ruangan terlebih dahulu.

Ketika reka adegan dilanjutkan, Putri tak lagi kembali ke ruangan melainkan diwakili oleh aktor pengganti.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memberi arahan saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Di depannya berdiri seorang pria yang menjadi pemeran pengganti Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memberi arahan saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Di depannya berdiri seorang pria yang menjadi pemeran pengganti Brigadir J. (YouTube POLRI TV RADIO)

Baca juga: Mengaku Diusir, Kamaruddin Ancam Lapor ke Jokowi Buntut Dilarang Kawal Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Menurut pantauan kanal YouTube KOMPASTV di lapangan pada pukul 09.46 WIB, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan sang istri sudah berada di lokasi pertama.

Begitupun pihak-pihak eksternal yang akan mengawal rekonstruksi seperti Komnas HAM, dan Kompolnas.

Lokasi tersebut adalah rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling sebagai lokasi perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan," terang Dedi.

"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7, dan tanggal 8 Juli."

"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J."

"Kemudian di rumah kompleks Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J."

Ia menekankan agar masyarakat bersabar dan berjanji memberikan informasi terbaru terkait jalannya kasus.(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JBharada EFerdy SamboNofriansyah Yosua HutabaratPolriRonny TalapessyMartin Lukas SimanjuntakRichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved