Breaking News:

Terkini Nasional

Syarat BSU Rp 600 Ribu untuk Pekerja dengan Gaji Maksimum Rp 3,5 Juta, Simak Cara Cek Penerimanya

Pemerintah akan kembali menyalurkan BSU bagi 16 juta sebagai bantalan sosial jelang wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Cek syaratnya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. Simak syarat hingga cara melakukan pengecekan daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu yang akan segera disalurkan oleh pemerintah. 

Kedua, BSU dengan anggaran Rp 9,6 triliun yang akan disalurkan Kemnaker kepada 16 juta pekerja sasaran.

Setiap pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Ketiga, pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk menyiapkan dua persen dari dana transfer umum (DTU) untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak.

Selain itu, keputusan ini memperkuat kabar yang menyebut pemerintah akan menaikkan harga BBM subsidi Solar dan Pertalite. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Penerima BSU Rp 600 Ribu untuk Pekerja: Gaji Maksimum Rp 3,5 Juta dan BSU Rp 600 Ribu Segera Cair untuk Pekerja, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerimanya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BSUBantuan Subsidi Upah (BSU)Kementerian KetenagakerjaanIda FauziyahBLTBBMSri MulyaniSubsidi gaji
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved