Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Minta Ferdy Sambo Diborgol, Pengacara Brigadir J Khawatir Bharada E Diserang Fisik atau Psikologis

Kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta agar Ferdy Sambo Cs diborgol agar tak membahayakan Bharada E saat rekonstruksi kasus digelar.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan YouTube Polri TV Radio
Foto kiri: Sosok Eks Kadiv Propam (kini Pati Yanma Polri) Irjen Ferdy Sambo ketika hadir dalam sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Foto kanan: Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Terbaru, pengacara Martin Lukas Simanjuntak minta Ferdy Sambo Cs diborgol demi keselamatan Bharada E, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengkhawatirkan keselamatan tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Dilansir TribunWow.com, kecemasan ini muncul lantaran dalam rekonstrusksi kasus, Bharada E akan bertemu otak pembunuhan, Ferdy Sambo.

Karenanya, pengacara Martin Lukas Simanjuntak meminta agar para tersangka termasuk Ferdy Sambo, diborgol dengan alasan keamanan.

Baca juga: Pengacara Pastikan Bharada E Tak Takut Temui Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Acungkan Jempol

Seperti dilaporkan Tribunnews.com, Selasa (30/8/2022) tim penyidik Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada hari ini.

Lima tersangka, Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, ajudannya Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Bharada E dan ART Kuat Maruf, akan hadir memeragakan perannya masing-masing.

Karenanya, Martin meminta agar para tersangka diborgol untuk melindungi Bharada E sebagai justice collaborator.

"Kami dukung RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya. Supaya ada perasaan aman bagi RE untuk tidak adanya serangan yang bersifat spontan," terang Martin.

Alih-alih serangan fisik, Martin lebih khawatir akan adanya serangan psikologis dari Ferdy Sambo pada Bharada E.

Serangan tersebut antara lain dilancarkan dari kontak mata atau gestur tertentu.

Hal ini ditakutkan akan mempengaruhi mental Bharada E sebagai orang yang membongkar kasus.

"Namun saya lihat, yang paling krusial bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi, yaitu tatapan mata, gestur, ini harus diantisipasi. Ketika terjadi kontak mata atau gestur langsung diarahkan ke tempat lain saja. Jangan ada minimal 19 detik pandang-pandangan, karena itu mempengaruhi psikologi," tutur Martin.

Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) memuji Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy (kanan).
Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) memuji Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy (kanan). (YouTube tvonenews)

Baca juga: Sebut Ferdy Sambo, Putri dan Kuat Bohong, Deolipa Ungkap Analisa Motif di Magelang Versi Bharada E

Di sisi lain, ia juga berharap agar Bharada E memiliki mentalitas yang kuat sehingga konsisten dalam pernyataannya.

"Richard Eliezer saat ini dihadapkan dengan pilihan antara dirinya atau orang lain. Kalau Richard Eliezer konsisten ingin menyelamatkan dirinya, dia harus berani melawan, siap untuk melakukan mental blok terhadap serangan psikologis," ucap Martin.

Terkait hal ini, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa kliennya sudah benar-benar siap.

Apalagi setelah seluruh keterangan terkait kasus itu telah dituangkan dalam BAP hingga berujung pada persangkaan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP.

"Tidak ada masalah, klien saya sudah terbuka. Jadi sudah tidak ada hal yang menjadi kekhawatiran dengan tersangka lainnya," ungkap Ronny Talapessy.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan apakah Ferdy Sambo Cs akan dikenakan borgol.

Namun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan bahwa para tahanan akan mengenakan baju tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi, Senin (29/8/2022).

Putri Candrawathi juga akan hadir dalam konstruksi kasus tersebut meskipun tak mengenakan baju tahanan seperti tersangka lain.

"Tersangka PC bukan tahanan," tandasnya.

Baca juga: Alasan Putri Candrawathi Tak akan Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Beda dengan Ferdy Sambo dkk

Yakin Bharada E Tak Takut Bertemu Ferdy Sambo

Pengacara lama dan baru Richard Eliezer alias Bharada E kompak menyatakan tidak akan ada masalah pada pelaksanaan rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022) besok.

Seperti yang diketahui, muncul pertanyaan di publik apakah Bharada E akan tetap konsisten saat rekonstruksi karena akan bertemu langsung dengan tersangka lainnya, satu di antaranya adalah mantan atasannya yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow dari tvOneNews, eks lawyer Bharada E yakni Deolipa Yumara menyatakan tidak ada masalah jika Bharada E dan Ferdy Sambo jika nanti keduanya bertemu.

Baca juga: Alasan Putri Candrawathi Tak akan Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Beda dengan Ferdy Sambo dkk

"Dia akan berani, dipertemukan saja tidak ada persoalan," ujar Deolipa.

Deolipa meyakini Bharada E akan bicara sesuai fakta-fakta dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Dia itu sudah atas nama Tuhan, kalau sudah atas nama Tuhan kan berani," ujar Deolipa.

"Orang yang atas nama setan yang selalu ketakutan," sambungnya.

Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, sementara itu kuasa hukum Bharada E yang baru yakni Ronny Talapessy menegaskan bahwa kliennya tetap konsisten menjelang dilakukannya rekonstruksi.

Ronny menyebut tidak ada pengakuan Bharada E yang berubah terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kalau keterangan dari klien kami konsisten sudah menyampaikan semuanya bahwa dia tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan," jelas Ronny.

Ronny juga memastikan kliennya tidak mengetahui terkait motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Baca juga: Pengacara Pastikan Bharada E Tak Takut Temui Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Acungkan Jempol

Ia hanya memastikan saat kejadian, Brigadir J bertindak di bawah perintah atau kendali.

"Posisi klien kami ini sangat jelas, dia diperintah," kata Ronny.

"Tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan," sambungnya.

Meski sempat berbohong mengaku menjadi tersangka tunggal, Bharada E kini disebut berani jujur memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya atas tewasnya Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari tvOnenews, info ini disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

Martin meyakini dari semua saksi dan tersangka yang diperiksa terkait tewasnya Brigadir J, pasti ada pihak yang membongkan skenario bohong dari Irjen Sambo tersebut.

Pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy (kiri) dan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara (kanan). Keduanya meyakini Bharada E tidak takut bertemu langsung dengan Irjen Sambo.
Pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy (kiri) dan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara (kanan). Keduanya meyakini Bharada E tidak takut bertemu langsung dengan Irjen Sambo. (Kolase YouTube Kompastv dan YouTube tvonenews)

Baca juga: Alasan Putri Candrawathi Tak akan Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Beda dengan Ferdy Sambo dkk

Kendati demikian, Martin mengutarakan kekhawatirannya akan keterangan Bharada E apakah akan berubah atau tidak seusai dicabutnya Deolipa Yumara selaku kuasa hukum lama Bharada E.

"Apakah akan ada perubahan keterangan lagi, nanti kita lihat," ujar Martin.

Martin juga bercerita, dirinya pernah mendapat informasi dari sebuah lembaga negara tentang Bharada E.

"Richard Eliezer ini saya yakin dari tatapan matanya dia orang baik, dia anak Tuhan," jelas Martin.

"Mengatakan kepada saya, dia (pejabat sebuah lembaga negara) enggak berani ngomong secara on air tapi off air, 'pak, Richard Eliezer ini anak Tuhan pak, kalau bapak bisa dekati dia, dia akan bernyanyi dengan suara yang merdu karena dia lebih takut sama Tuhan dari pada sama manusia'," ungkap Martin menirukan percakapannya dengan seorang pejabat sebuah lembaga negara.

Martin menyampaikan, saat kejadian pembunuhan terjadi, Bharada E sempat dipengaruhi oleh para oknum-oknum tak bertanggung jawab.(TribunWow.com/Via/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Jelang Rekonstruksi, Bharada E Tenang, Pengacara Brigadir J Cemas Serangan Tatapan Mata Ferdy Sambo", "Polri Pastikan Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok", dan "Ferdy Sambo Diminta Diborgol Saat Jalani Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Khawatirkan Bharada E"

Berita lain terkait

Tags:
Ferdy SamboBharada EBrigadir J
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved